Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Kecewa Pelayanan Polytron EV: Motor Fox 350 Menganggur 2 Bulan Tunggu STNK, Sewa Baterai Terus Berjalan Tanpa Solusi 24 September 2026 Radityo Beri komentar aftersales, biaya berlangganan, Customer complaint handling, Customer Service, Faktur kendaraan, Faktur penjualan, faktur terlambat, Kendaraan Listrik, legalitas kendaraan, motor listrik, Motor Listrik Polytron, Polytron, Polytron Fox 350, Sepeda Motor Listrik, sewa baterai, SOP, STCK, STNK, STNK terlambat, Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), Syarat dan Ketentuan, Tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Manajemen PT Polytron EV dan Redaksi Media Konsumen, Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan yang mendalam sebagai konsumen motor listrik Polytron Fox 350. Niat hati ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan yang praktis, tapi realitanya saya malah dibuat pusing oleh birokrasi internal Polytron yang merugikan konsumen. Berikut adalah kronologi singkatnya: 15 Agustus 2026: Fisik unit Polytron Fox 350 (Nomor Rangka: MHVX051A2TL0***99) tiba di rumah saya. 31 Agustus 2026: Saya baru tahu bahwa berkas saya didiamkan selama lebih dari 2 minggu, karena faktur unit baru dicetak tanggal 31 Agustus (SPK: TRBS-2026-08-02455 / Tracking: TRBF-2026-08-00259). 18 September 2026: Saat saya tanyakan kejelasan status STNK yang masih “Dalam Proses” ke WhatsApp CS Polytron, jawabannya sungguh di luar nalar. CS menyatakan estimasi STNK memakan waktu 30 hari kerja sejak faktur dicetak. Artinya, motor saya baru bisa legal dipakai di jalan raya sekitar pertengahan Oktober, total 2 bulan sejak unit sampai di garasi. Saya paham birokrasi SAMSAT butuh waktu. Yang menjadi masalah dan sangat tidak adil adalah: Sistem Polytron tetap menagih biaya sewa baterai berjalan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk motor yang tidak bisa saya pakai sama sekali akibat lambatnya urusan faktur dari pihak internal Polytron. 15 Agus 2026 15 Sep 2026 Saat saya meminta solusi yang masuk akal, seperti penerbitan pelat nomor sementara (STCK) agar motor bisa dipakai, atau setidaknya penangguhan tagihan sewa baterai sampai STNK jadi, pihak CS Polytron dengan dingin menolak dan membalas: “untuk kompensasi dan penerbitan surat sementara saat ini kami belum bersedia”. Sebagai konsumen, saya merasa diperlakukan sangat tidak adil. Saya dipaksa membayar biaya berlangganan (sewa baterai) secara penuh tiap bulan untuk sebuah produk yang secara administratif dihalangi sendiri oleh pihak penjualnya untuk bisa digunakan. Motor seharga puluhan juta saat ini cuma jadi pajangan mahal di garasi. Bukan sekadar masalah nominal uangnya, tapi masalah etika bisnis dan perlindungan konsumen. Saya menuntut itikad baik dari manajemen Polytron EV untuk: Mempercepat penerbitan STNK saya yang tertahan kelalaian internal pencetakan faktur. Memberikan keadilan berupa pembebasan biaya sewa baterai selama motor tidak memiliki legalitas jalan raya, atau menerbitkan STCK resmi. Semoga keluhan ini segera ditanggapi oleh pihak manajemen yang berwenang, bukan sekadar balasan copy-paste dari robot CS. Terima kasih Media Konsumen atas ruangnya. Hormat saya, Radityo Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.