Tanggapan Tanggapan Kredivo atas Surat Bapak Isa Sriwidianto 30 Oktober 2019 Kredivo 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Kredivo, Pembayaran tagihan, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Pada kesempatan kali ini, kami ingin menanggapi surat konsumen yang telah dimuat oleh Bapak Isa Sriwidianto pada Media Konsumen tanggal 28 Oktober 2019. Pertama-tama, kami ingin mengucapkan terima kasih karena telah menjadi pengguna Kredivo. Kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sekiranya dialami. Tim terkait kami telah mencoba untuk menghubungi Bapak Isa Sriwidianto ke kontak yang terdaftar di Kredivo, semoga penjelasan yang kami berikan dapat diterima dengan baik oleh beliau. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Service kami. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Kredivo. Salam hangat, Eric Saputra Customer Support Lead Kredivo Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ika Arum Sari30 Oktober 2019 - (16:22 WIB)Permalink Saya juga ingin menyampaikan kekecewaan dengan Kredivo. Saya sebelumnya kerja di PHK masal dikantor, dan untuk beberapa angsuran Kredivo belum terbayarkan. Setiap di telpon, sms dan wa, saya sudah menjelaskan akan dibayar saat pencairan bpjsk. Sedangkan proses pencairan bpjs akan non aktif jika sudah lebih dari 1.5 bulan. Setelah 1.5 bulan tidak aktif bisa claim ke BPJS Ketenagakerjaan. Saya sudah ajuikan ke bpjsk tepat 1.5 bulan tersebut melalui bank BTN, dan dalam proses itu saya ternyata diterima oleh perusahaan yang baru. Dan 1 mgg kemudian bpjsk menghubungi saya tidak dapat proses, karena nama saya sudah di daftarkan di perusahaan yg baru. Karena hal itu saya belum bisa bayar kredivo, sampai saya mendapat gaji pertama. Pada proses ini saya sudah sampaikan ke bagian collection dan mereka terus push saya, padahal saya ada niat baik untuk membayar dan menjelaskan kondisi saya. Mereka ancam saya dan berbicara kurang sopan. Dalam hal ini, apakah tidak ada keringanan atau tenggang waktu? Saya akui telat bayar karena kondisi yang tidak saya inginkan. Saya berhutang pasti bayar, dan tolong di training untuk bagian collectionnya yang berbeda-beda orang dan menagih dengan cara tidak sopan. Terimakasih. Salam, Ika Log masuk untuk Membalas