Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rissa Indra Wardhana 26 Februari 2020 Bank Mega 54 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Rissa Indra Wardhana di mediakonsumen.com (11/1), “Debt Collector Bank Mega Bertindak Di Luar Wewenang”, kami telah menghubungi Beliau untuk klarifikasi terkait keluhannya serta melakukan kroscek kepada Collector dan polisi yang dimaksud. Kami berharap kerjasama dan itikad baik Ibu Rissa Indra Wardhana dalam menyelesaikan kewajibannya. Ibu dapat mendatangi Bagian Collection Bank Mega Card Center di Menara Bank Mega Bandung Lantai 5 Jl. Gatot Subroto No 283 Bandung guna penyelesaian permasalahan tagihan pada kartu kredit Bank Mega. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.