Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rissa Indra Wardhana

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com,

Sehubungan dengan surat Ibu Rissa Indra Wardhana di mediakonsumen.com (11/1), “Debt Collector Bank Mega Bertindak Di Luar Wewenang”, kami telah menghubungi Beliau untuk klarifikasi terkait keluhannya serta melakukan kroscek kepada Collector dan polisi yang dimaksud.

Kami berharap kerjasama dan itikad baik Ibu Rissa Indra Wardhana dalam menyelesaikan kewajibannya. Ibu dapat mendatangi Bagian Collection Bank Mega Card Center di Menara Bank Mega Bandung Lantai 5 Jl. Gatot Subroto No 283 Bandung guna penyelesaian permasalahan tagihan pada kartu kredit Bank Mega.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Debt Collector Bank Mega Bertindak Di Luar Wewenang

Kronologi kejadian, tanggal 31 Desember 2019 saya diteleponin oleh teman-teman saya yang mempertanyakan kenapa debt collector Bank Mega meneleponin mereka...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rissa Indra Wardhana

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
54