Tanggapan KAI Tanggapan Tanggapan KAI atas Surat Pembaca Bapak/Sdr Jovi 1 Mei 2020 Humas KAI Beri komentar biaya pembatalan, Customer Service, Pandemi Covid-19, Pembatalan pesanan, Pembatalan Tiket, Pengembalian dana, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Refund, Syarat dan Ketentuan, Tiket Kereta Api Ikuti kami di Google Berita Terima kasih atas keluhan yang Bapak/Sdr Jovi sampaikan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda rasakan saat menggunakan layananan KAI. Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket KA sebesar 100% guna pengendalian Covid-19 baru KAI umumkan ke publik melalui siaran pers dan pemberitaan di media massa pada 21 Maret 2020 dengan link sbb: – https://www.kai.id/information/full_news/3322 – https://travel.detik.com/travel-news/d-4948299/batal-berangkat-kai-kembalikan-biaya-tiket-100 – https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/21/15065961/batal-pergi-karena-wabah-corona-pt-kai-siap-ganti-bea-tiket-100-persen Dalam aturan tersebut KAI menyebutkan bahwa, pengembalian penuh berlaku untuk pembatalan dan keberangkatan mulai 23 Maret 2020. Terkait syarat dan ketentuan di Aplikasi KAI Access, perubahan aturan kami lakukan pada 23 Maret 2020 bertepatan dengan berlakunya aturan baru. Maka dari itu, kami perlu tegaskan bahwa tidak benar jika ada yang membatalkan sebelum tanggal 23 Maret 2020 mendapatkan pengembalian tiket sebesar 100%. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Contact Center KAI121 melalui email cs@kai.id atau telepon (021) 121 atau Media Sosial KAI 121 agar keluhan Anda dapat segera kami tindak lanjuti. Terima kasih. Joni Martinus VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Jl Perintis Kemerdekaan No. 1 Kota Bandung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.