Bukalapak Mengganti Dana Korban Phising di Bukalapak

Assalamualaikum,

Meneruskan artikel saya tanggal 14/09/2020, tentang “Korban Phising di Bukalapak“.

Finalnya pada tanggal 15/09/2020, pukul 12:40 WIB , pihak BukaLapak, menelepon kembali yang kesekian kalinya perihal account BukaLapak saya yang terkena phishing, mengatakan bahwa atas kebijaksanaan dari BukaLapak bahwa dana saya akan dikembalikan, dan disuruh memantau email terkait.

Pada tanggal 15/09/2020, pukul 15:52 WIB, BukaLapak menginformasikan bahwa uang yang saya bayarkan di lapak dan terkena phishing yang sebelumnya dari informasi bahwa BukaLapak tidak bertanggung jawab atas hilangnya transaksi tersebut, sudah dikembalikan ke Bukadompet saya.

Setelah saya cek, memang benar adanya bahwa uang saya sudah diganti oleh BukaLapak.

Terima kasih atas tanggung jawabnya BukaLapak terhadap konsumen seperti saya. Dan untuk kedepannya semoga hal yang serupa tidak terulang kembali.

Terima kasih.

Wassalam

Yusuf Zunaidi
Jakarta Timur, DKI

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

11 komentar untuk “Bukalapak Mengganti Dana Korban Phising di Bukalapak

    • 17 September 2020 - (16:40 WIB)
      Permalink

      Kronologinya semua ada di median konsumen tanggal 14/09/2020, kejadian tanggal 13/09/2020, siang hari karena dari percakapan per telephone dan email serta bukti2 dan kronologinya antara saya dan BL sampai jam 21.00, bahwa itu semua bukan tanggung jawab BL. Maka saya tulis pengalaman saya di media konsumen saat itu jga, supaya tidak ada lagi pembaca di media konsumen yang mengalami hal seperti saya.

  • 16 September 2020 - (23:19 WIB)
    Permalink

    Kalau boleh saya menduga-duga, ini sedikit banyak ada andil dari tayangnya surat di MK ini, istilahnya MK power hehehe.

    • 17 September 2020 - (12:21 WIB)
      Permalink

      Betul. Soalnya pengaruh banget bagi calon pembeli. MK power. Saya aja baru saya ancam dengan draft untuk dikirim ke sini, masalah saya diselesaikan dengan kompensasi dari salah satu provider untuk masalah saya. MK memang ajang lapor melapor hahahaha…

      • 17 September 2020 - (16:44 WIB)
        Permalink

        Sebenarnya bukan laporan, tpi lebih membagi pengalaman pribadi yang kurang mengenakkan, supaya orang lain tidak mengalami hal serupa seperti yang kita alami ???

  • 16 September 2020 - (23:26 WIB)
    Permalink

    Assalamualaikum Selamat malam Bapak Ibu dari PT BNI Life asuransi saya nasabah pemegang polis b c s 2018 007 3965 dengan mulai bergabung semenjak 22 Oktober 2018 hingga sekarang bang dengan program perlindungan BNI Life aktif. Kami sudah bergabung selama 2 tahun tetapi kami pada Selasa 15 September 2 2020 menerima pesan notifikasi si dari asuransi BNI Life yang mengatakan pada tanggal 3 Oktober 2020 berakhir masa perlindungan dari asuransi BNI Life kami lantas bertanya apakah pemutusan kontrak asuransi antara PT BNI Life dengan kami sebagai pemegang polis cukup berakhir hanya melalui pesan notifikasi semata dan bagaimana pertanggungjawaban pengembalian nilai premi menurut ketentuan umum polis asuransi jiwa PT BNI Life aktif yang sudah kami bayarkan selama 2 tahun melalui auto debit rekening di mana kami selama kurun waktu 2 tahun, dan kami tidak pernah mengajukan klaim atau
    tidak pernah menggunakan manfaat dari perlindungan asuransi tersebut selama dalam masa pembayara premi ,mohon kepada Bapak/Ibu Pejabat PT BNI Life insurance agar merespon permohonan kami,atas bantuan dan atas kerjasamanya yang baik kan ucapkan terima kasih,,, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    • 17 September 2020 - (00:52 WIB)
      Permalink

      Kami sebagai nasabah dari BNI Life asuransi menginginkan kan suatu klarifikasi dari pernyataan salah seorang customer service dari BNI Life asuransi yang bernama Ibu ria mengatakan semenjak kami mendapatkan pesan notifikasi dari pihak asuransi BNI Life menyatakan bahwa masa perlindungan dari asuransi BNI Life sudah berhenti dan seluruh dana premi yang sudah kami bayarkan selama bergabung dalam 2 tahun tidak akan dibayarkan kepada kami sebagai Nasabah pemegang Polis, namun di dalam ketentuan buku polis asuransi jiwa PT BNI Life asuransi di mana termuat dalam ketentuan-ketentuan umum terdapat poin poin yang yang mengacu kepada pengembalian sejumlah nilai uang premi nasabah.kami sebagai nasabah juga merupakan rakyat Indonesia berharap dengan kebijakan, prinsip dari perusahaan badan milik negara yaitu PT BNI Life asuransi mestinya harus memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia yang menjadi nasabah pemegang polis , artinya kami disini tidak mengemis tetapi kami meminta dana premi kami dikembalikan seluruhnya,kami tidak merugikan negara dalam hal ini maka kami pun sebagai rakyat jangan dirugikan dlm hal ini,,,

      • 17 September 2020 - (12:12 WIB)
        Permalink

        Pak, silakan bikin surat pembaca saja, supaya bisa langsung ditanggapi oleh pihak2 yang mendapatkan tag/mention.

        Kalau cuma sekedar nulis di kolom komentar, apalagi kolom komentar di surat yang tidak berkaitan (ini surat kan terkait belanja online di marketplace, sementara keluhan bapak terkait asuransi jiwa), kemungkinan besar tidak akan mendapatkan tanggapan dari pihak yang terkait.

  • 18 September 2020 - (11:00 WIB)
    Permalink

    Saya juga pernah menjadi Salah satu korban phising di bukalapak, tapi kok nggak dapat penggantian ya..?

 Apa Komentar Anda mengenai Bukalapak?

Ada 11 komentar sampai saat ini..

Bukalapak Mengganti Dana Korban Phising di Bukalapak

oleh salya dibaca dalam: <1 menit
11