Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Erwin Dwi Fitrianto 9 Oktober 2020 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Call Center, Cash Deposit Machine (CDM), Customer complaint handling, Customer Service, Gagal setor tunai, Pengembalian dana, Refund, Setoran Tunai, Transaksi gagal Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Erwin Dwi Fitrianto yang berjudul “Gagal Setor Tunai CIMB Niaga, Nasabah Dirugikan” (Mediakonsumen.com, 6 Oktober 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Erwin Dwi Fitrianto. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Erwin Dwi Fitrianto untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.