Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Annisa Rizki 7 November 2020 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit Bank CIMB Niaga, Kartu Kredit CIMB Niaga, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Annisa Rizki M. Hrp yang berjudul “Kecewa dengan Denda Keterlambatan Pembayaran Kartu Kredit CIMB Niaga” (Mediakonsumen.com, 5 November 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Annisa Rizki M. Hrp. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Annisa Rizki M. Hrp untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.