Tanggapan Tanggapan Lazada atas Surat Ibu Dessy Lestari 18 November 2020 Danti 4 Komentar Akun Dibekukan, e-Commerce, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Lazada Partner Support, Marketplace, Penarikan Dana, Penarikan dana tertahan, Suspend Akun Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen tertanggal 22 Oktober 2020, mengenai “Pembayaran di Lazada Ditahan Dengan Alasan Tidak Jelas, Hati-Hati Bagi Seller!”, yang dikirimkan oleh Ibu Dessy Lestari, Lazada telah menelusuri kasus tersebut dengan pihak Sellers Partner di Lazada. Berdasarkan hasil penelusuran internal, kami mendapati bahwa toko MANJI WATCH telah beberapa kali melakukan pelanggaran ketentuan berjualan di Lazada, sehingga kami tidak bisa memproses pembayaran untuk pesanan yang melanggar ketentuan tersebut. Meski demikian, kami tetap memproses pembayaran ke toko Bapak/ Ibu atas transaksi yang sesuai dengan ketentuan berjualan di Lazada dengan nilai sebesar Rp1.803.256 yang telah kami bayarkan ke rekening BCA atas nama Dessy Lestari sesuai yang tercatat di sistem kami pada 3 November 2020. Hal ini juga telah kami komunikasikan kepada Ibu Dessy melalui email tertanggal 4 November 2020, yang hingga saat ini belum mendapatkan respon dari Ibu Dessy. Pelanggaran yang berulang atas perjanjian berjualan di Lazada ini juga memberikan konsekuensi permanen bahwa Ibu Dessy tidak dapat lagi membuka akun toko di Lazada. Kebijakan ini kami berlakukan untuk semua toko dan jenis bisnis di Lazada untuk memastikan bahwa kami terus mematuhi peraturan serta regulasi dalam negeri yang telah ditetapkan untuk para pelaku eCommerce di Indonesia. Sebagai salah satu Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) terbesar di Asia, Lazada Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan belanja terbaik bagi para penjual maupun pembeli di platform kami. Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam, Ferry Kusnowo Chief Customer Care Officer, Lazada Indonesia Capital Place Level 20 & 21 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12710, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Lazada Indonesia: [Total:4 Rata-Rata: 2.8/5]
Djuwanda19 November 2020 - (14:30 WIB)Permalink “Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami.” kalimat ini sangat lucu sekali..😄😄😄 2 Login untuk Membalas
Pilip25 Desember 2020 - (03:31 WIB)Permalink “Pelanggaran yang berulang atas perjanjian berjualan di Lazada ini juga memberikan konsekuensi permanen” Jadi pelanggaran nya apaan ya ? Login untuk Membalas
Kelompok7 Januari 2021 - (22:02 WIB)Permalink Pelanggaran apa nih min, mohon transparansinya dengan jelas. Dana saya juga ditahan oleh Lazada sudah 10 hari dan belum ada tanggapan via email dari cs 2 Login untuk Membalas
vi13 Januari 2021 - (13:57 WIB)Permalink hi k ferry kusnowo saya juga mengalami hal yg sama dengan total nilai dana yg ditahan rp129,850,904.02 sejak periode 14-20 dec. udah aku ubek2 email, notifikasi, growth centre tetapi tidak ada indikasi pelanggaran. tim finance udah response finally minggu lalu katanya mau dijadwalkan ulang tetapi juga belum ada realitanya per 13 january 21, 14:00. tidak ada penjelasan (let alone apology) tentang alasan penahanan dana. mohon bantuannya ya. nomer pelaporan 2040000031277604 dan di follow up psc dengan pelaporan 2040000032446041. terima kasih. Login untuk Membalas