Tanggapan Tanggapan DANA terhadap Keluhan Ibu Meilinda Arsylah 9 Januari 2021 DANA Customer Support Beri komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, Payment Gateway, pemblokiran akun, Suspend Akun Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Ibu Meilinda Arsylah di Media Konsumen, “Akun DANA Terblokir Sudah 20 Hari Belum Selesai”. Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Ibu Meilinda Arsylah yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 5 Januari 2021, kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami. Adapun kendala yang dialami sudah terselesaikan di mana akun DANA milik Ibu Meilinda berhasil aktif kembali. Pihak DANA juga telah menginformasikan penyelesaian ini melalui email resmi kepada Ibu Meilinda. Terima kasih atas kepercayaan Ibu Meilinda yang telah menggunakan DANA dalam bertransaksi digital. DANA akan terus meningkatkan kualitas layanan guna menghadirkan pengalaman bertransaksi yang nyaman dan tepercaya. Informasi terkini mengenai produk dan layanan terbaru mengenai DANA – dompet digital Indonesia dapat diakses melalui aplikasi DANA, website resmi kami di https://dana.id, serta sosial media resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id. Jika Ibu ingin mengajukan pertanyaan atau saran lainnya, silakan menghubungi Customer Care kami di 1500 445 atau e-mail help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya. Salam hangat, Steve Saerang Vice President of Corporate Communications DANA Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.