Permohonan Pemutusan Layanan Internet Indihome

Dengan Hormat,

Saya atas nama Jainudin mewakili saudara a.n. Muji memiliki layanan indihome dengan no 0122867300711 an Bayu Rudro Susetyo. Dengan kondisi wabah covid 19 saat ini, melayangkan surat permohonan Pemutusan Layanan Internet Indihome dikarenakan sudah tidak mampu bayar tagihan.

Hal ini sudah saya sampaikan ke Cs Telkom dan disyaratkan untuk melengkapi Foto Copy KTP, KK dan pembayaran semua tagihan dan denda.

Dari ke-3 hal tsb kami mengalami kendala:

  1. Tidak bisa melampirkan foto copy KTP dan KK pemilik, dan tidak mengetahui keberadaannya sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan tsb.
  2. Kami sudah tidak menggunakan layanan internet setelah tanggal 20 Desember 2020 dikarenakan kami tidak memiliki kemampuan bayar tagihan sekitar 500rban.
  3. Kami harus tetap melakukan pembayaran penuh tagihan bulan Desember dan Januari 2021 sekitar 1jt-an sedangkan layanan internet sudah tidak kami pergunakan.

Mohon kebijakan dari PT. Telkom untuk itikad baik kami memohon pemutusan layanan indihome, namun juga di berikan kemudahan dan keringanan untuk kami tidak harus membayar layanan yang tidak kami pergunakan.

Terima kasih.

Jainudin
Sukaragam, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Telkom untuk Ibu Muji

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Ibu Muji pada tanggal 11 Januari...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Permohonan Pemutusan Layanan Internet Indihome

    • 10 Januari 2021 - (20:45 WIB)
      Permalink

      Agak ruwet sepertinya, Pak jainudin mewakili sdr. Muji pemilik indihome tp atas nama bayu. Lha bayu itu siapa? Anaknya atau siapa? Atau orsng ngontrak, kost?

      Saran. Datang ke plasa telkom, bawa semua peralatanya. Modem dll, semuanya. Kl ada sisa tagihan, bayar. Selesai.

    • 12 Januari 2021 - (08:34 WIB)
      Permalink

      Pemasangan atas nama tetangga rumah, dan kebetulan pak bayu tsb sudah menjual rumahnya dan tidak tahu tinggal dimana.

  • 11 Januari 2021 - (09:13 WIB)
    Permalink

    Untuk pemutusan memang harus ke plasa telkom, dan melengkapi persyaratannya.. Beda dengan permintaan pemasangan bisa “dengan” mudahnya lewat 147..dan memang biaya berlangganan memang harus di bayar, selama belum ada pencabutan memang masih di anggap berlangganan, walau tdk di pakai. Tapi dmn2.. Memang begitu sih.. Pencabutan lebih ribet drp pada pemasangan, walau sudah membawa persyaratan, modem dan lain2.. Ee.. Gak taunya besok2 masih ada tunggakan.. Tapi ya semoga cepat selesai

 Apa Komentar Anda mengenai Telkom IndiHome?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Permohonan Pemutusan Layanan Internet Indihome

oleh JAe dibaca dalam: 1 menit
7