Permohonan Surat Pembaca Permohonan Pemutusan Layanan Internet Indihome 10 Januari 202113 Januari 2021 JAe 7 Komentar Berhenti Berlangganan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, IndiHome, Internet Service Provider, Telkom 147, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Dengan Hormat, Saya atas nama Jainudin mewakili saudara a.n. Muji memiliki layanan indihome dengan no 0122867300711 an Bayu Rudro Susetyo. Dengan kondisi wabah covid 19 saat ini, melayangkan surat permohonan Pemutusan Layanan Internet Indihome dikarenakan sudah tidak mampu bayar tagihan. Hal ini sudah saya sampaikan ke Cs Telkom dan disyaratkan untuk melengkapi Foto Copy KTP, KK dan pembayaran semua tagihan dan denda. Dari ke-3 hal tsb kami mengalami kendala: Tidak bisa melampirkan foto copy KTP dan KK pemilik, dan tidak mengetahui keberadaannya sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan tsb. Kami sudah tidak menggunakan layanan internet setelah tanggal 20 Desember 2020 dikarenakan kami tidak memiliki kemampuan bayar tagihan sekitar 500rban. Kami harus tetap melakukan pembayaran penuh tagihan bulan Desember dan Januari 2021 sekitar 1jt-an sedangkan layanan internet sudah tidak kami pergunakan. Mohon kebijakan dari PT. Telkom untuk itikad baik kami memohon pemutusan layanan indihome, namun juga di berikan kemudahan dan keringanan untuk kami tidak harus membayar layanan yang tidak kami pergunakan. Terima kasih. Jainudin Sukaragam, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Muhammad10 Januari 2021 - (18:23 WIB)Permalink Ko bisa ga nelampirin ktp dan kk pemilik om?. Harus terlqmpir om. Kalo ga terlampir ga bisa dicabut. Log masuk untuk Membalas
Hery Mulyanto10 Januari 2021 - (20:45 WIB)Permalink Agak ruwet sepertinya, Pak jainudin mewakili sdr. Muji pemilik indihome tp atas nama bayu. Lha bayu itu siapa? Anaknya atau siapa? Atau orsng ngontrak, kost? Saran. Datang ke plasa telkom, bawa semua peralatanya. Modem dll, semuanya. Kl ada sisa tagihan, bayar. Selesai. 1 Log masuk untuk Membalas
Shin Chan10 Januari 2021 - (22:07 WIB)Permalink Beda nama boleh koq kasih aja fotocopy ktp, kk. Yg penting tunggakannya dibayar. Log masuk untuk Membalas
JAePenulis artikel12 Januari 2021 - (08:34 WIB)Permalink Pemasangan atas nama tetangga rumah, dan kebetulan pak bayu tsb sudah menjual rumahnya dan tidak tahu tinggal dimana. Log masuk untuk Membalas
JAePenulis artikel12 Januari 2021 - (08:35 WIB)Permalink Terima kasih atas sarannya. Semoga bisa di permudahkan urusannya. Log masuk untuk Membalas
Plasa12 Januari 2021 - (09:29 WIB)Permalink Pagi Pak Jainuddin. Sudah kami hubungi ke 087xxxxxx521, namun tidak bisa menerima panggilan telepon. Mohon email kami nomer HP yg bisa dihubungi ke plasawitelbekasi@gmail.com Terimakasih. Log masuk untuk Membalas
Andre Arya11 Januari 2021 - (09:13 WIB)Permalink Untuk pemutusan memang harus ke plasa telkom, dan melengkapi persyaratannya.. Beda dengan permintaan pemasangan bisa “dengan” mudahnya lewat 147..dan memang biaya berlangganan memang harus di bayar, selama belum ada pencabutan memang masih di anggap berlangganan, walau tdk di pakai. Tapi dmn2.. Memang begitu sih.. Pencabutan lebih ribet drp pada pemasangan, walau sudah membawa persyaratan, modem dan lain2.. Ee.. Gak taunya besok2 masih ada tunggakan.. Tapi ya semoga cepat selesai 1 Log masuk untuk Membalas