Tanggapan Tanggapan DANA terhadap Keluhan Bapak Aji Purnomo 16 Februari 2021 DANA Customer Support Beri komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, moderasi akun, Payment Gateway, pemblokiran akun, Suspend Akun Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Aji Purnomo di Media Konsumen, “Solusi Pengembalian Uang dari Akun DANA yang Penuh Alasan”. Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Aji yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 11 Februari 2021, kami informasikan saldo DANA tidak dapat dikembalikan dan perihal ini telah kami sampaikan langsung melalui telepon kepada Bapak Aji. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kami mendeteksi terjadinya pengambilalihan akun dan kartu bank akibat pembagian kode OTP kepada pihak lain yang diduga tidak bertanggungjawab. Sebagaimana yang telah kami sampaikan, DANA akan selalu mendampingi Bapak Aji jika diperlukan investigasi lebih lanjut oleh pihak berwajib. Sehubungan dengan keamanan data dan transaksi, DANA senantiasa mengimbau dan mengajak pengguna untuk berpartisipasi dalam melindungi data dan transaksi pribadinya lewat berbagai langkah mudah. Caranya, rajin mengganti PIN minimal setiap 1-2 bulan, memastikan bahwa kode OTP tidak diketahui oleh pihak lain, serta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor ponsel, alamat rumah, dan data-data kritikal lainnya. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan dalam aplikasinya, pengguna sebaiknya segera menghubungi Customer Care DANA 24 jam di 1500 445 atau email ke help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya. Terima kasih. Salam hangat, Aldy Giraldie Head of External Communications DANA Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.