Tanggapan Tanggapan DANA terhadap Keluhan Bapak Hamzan Wadi 17 Februari 2021 DANA Customer Support 1 Komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, moderasi akun, Payment Gateway, pemblokiran akun, Suspend Akun Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Hamzan Wadi di Media Konsumen, “Saldo DANA Dibekukan, Respon Pihak DANA Lamban”. Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Hamzan Wadi yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 10 Februari 2021, kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami. Sehubungan dengan hal ini, kami informasikan bahwa akun DANA Bapak Hamzan dapat digunakan kembali untuk beragam transaksi digital. Terima kasih atas kepercayaan Bapak Hamzan yang telah menggunakan DANA dalam bertransaksi digital. DANA akan terus meningkatkan kualitas layanan guna menghadirkan pengalaman bertransaksi yang nyaman dan tepercaya. Informasi terkini mengenai produk dan layanan terbaru mengenai DANA – dompet digital Indonesia dapat diakses melalui aplikasi DANA, website resmi kami di https://dana.id, serta sosial media resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id. Jika Bapak ingin mengajukan pertanyaan atau saran lainnya, silakan menghubungi Customer Care kami di 1500 445 atau e-mail help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya. Salam hangat, Aldy Giraldie Head of External Communications DANA Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hamzan Wadi17 Februari 2021 - (21:46 WIB)Permalink Terimakasih DANA dan Mediakonsumen.? Log masuk untuk Membalas