Tanggapan Tanggapan DANA terhadap Keluhan Bapak Iskandar 24 Februari 2021 DANA Customer Support Beri komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, Payment Gateway, pemblokiran akun, Suspend Akun Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Iskandar di Media Konsumen, “Pengguna Aplikasi DANA Kecewa, Saldo Dibekukan dan Respon Pihak DANA Lambat”. Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Iskandar yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 17 Februari 2021, kami informasikan bahwa akun DANA Bapak Iskandar saat ini kami nonaktifkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kami mendapati telah adanya pelanggaran Syarat dan Ketentuan DANA pada Akun DANA Bapak. Proses peninjauan langsung ke lokasi usaha milik Bapak Iskandar menunjukkan kegagalan pembuktian informasi keaslian transaksi pada akun DANA Bisnis Bapak. Mengacu pada hasil pemeriksaan tersebut, maka kami menonaktifkan akun DANA milik Bapak dengan merujuk pada Syarat dan Ketentuan DANA poin XII tentang Pemblokiran Atas Akun DANA. Kami berterima kasih atas kepercayaan Bapak yang telah menggunakan DANA selama ini. Jika Bapak ingin mengajukan pertanyaan lainnya, silakan menghubungi Customer Care kami di 1500 445 atau e-mail help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya. Salam hangat, Aldy Giraldie Head of External Communications DANA Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.