Ilustrasi Hati-Hati Permohonan Surat Pembaca Menanti Mediasi dari BNI Syariah (BSI) dan BTPN (Jenius) untuk Masalah Kesalahan Transfer 21 April 20213 Mei 2021 Bakti 5 Komentar Bank BNI Syariah, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Customer complaint handling, Customer Service, Jenius BTPN, Mediasi Konsumen, Pengembalian dana, Transfer antar bank, Transfer Dana, Transfer salah tujuan Ikuti kami di Google Berita Saya adalah nasabah BNI Syariah (Bank Syariah Indonesia) dan BTPN (Jenius). Pada tanggal 19 April 2021 pukul 11:12 pagi WIB saya melakukan transaksi melalui layanan BNI Mobile Banking, rencana saya mau transfer ke Bank BTPN (Jenius) atas nama saya sendiri. Nama : Bakti Islam Santoso Nomor Rekening : 900***76*** Nominal Rp25.625.500 juta Pada saat menginput nomor rekening BTPN tersebut ke BNI Mobile Banking, saya salah menginput nomor rekening, yang seharusnya nomor ditengah rekeningnya 7 malah terinput 4. Lalu saya menginput nama untuk disimpan di daftar favorit BNI Mobile Banking dengan nama saya. Pada saat proses transfer dari BNI Mobile Banking, setelah memasukkan password transaksi saya, tanpa mengecek kembali nomor rekening dan nama rekening tujuan tadi (karena saya pikir sudah benar) saat menginput nomor rekening (memang ini keteledoran saya). Ketika transfer berhasil, saya tunggu beberapa menit dan cek mutasi di aplikasi JENIUS saya tidak ada dana masuk. Kemudian saya cek kembali di mutasi BNI Mobile Banking saya dan ternyata terjadi kesalahan transfer ke Rekening BTPN: Nama : Agnes Monic* No. Rekening : 900***46*** Maka saya langsung menghubungi Call Center 14040 BNI Syariah (sekarang proses transisi menjadi BSI). Dari pihak BNI Syariah membuatkan laporan atas keluhan saya tersebut dengan mengkonfirmasi nominal transfer, tujuan penerima, dan tujuan yang seharusnya. Laporan telah dibuat dengan Nomor Laporan 200002024663 di BNI Syariah. Lalu saya pun mendatangi kantor BNI Syariah terdekat, yaitu KCP BNI Syariah Garut (sekarang menjadi KCP BSI Garut) meminta saya untuk melengkapi Surat Pernyataan Kronologi salah transfer yang ditandatangani di atas meterai, KTP, Kartu ATM, dan mutasi rekening pada periode terjadinya kesalahan transfer tersebut, saat itu juga langsung segera saya lengkapi. Kemudian KCP Bank BNI Syariah Garut membuatkan surat bilateral kepada Kantor Bank BTPN Garut perihal “Permohonan Penyelesaian Transaksi E Channel Nasabah BNI Syariah“ agar selanjutnya saya follow up dengan melakukan pelaporan juga kepada Bank BTPN menggunakan dukungan surat tersebut agar Bank BTPN dapat setidaknya memediasi saya dengan penerima rekening. Namun sesampainya di Bank BTPN Garut, singkat cerita Bank BTPN tetap tidak bisa membantu saya untuk melakukan pengecekan saldo dan/atau menghubungi penerima dana untuk mediasi. Saya menghubungi pihak BTPN dan BTPN Jenius, via call center 1500365 dan mendatanginya ke kantor BTPN Garut. Namun mereka tidak dapat membantu laporan saya, termasuk untuk minimal saya dapat melihat saldo di rekening penerima. Padahal saya juga merupakan nasabah aktif BTPN Jenius. Namun saya memaklumi akan adanya kerahasiaan data nasabah perbankan. Setiap hari saya selalu melakukan follow up atas perkembangan laporan saya di BNI Syariah untuk mendapatkan tanggapan dan penanganan bantuan lebih cepat. Selain itu, menggunakan rekening BTPN (Jenius) saya, saya inisiatif untuk melakukan transfer Rp1 kepada BTPN 900***46*** an Agnes Monic* ($agnes14) dengan menyertakan berita/deskripsi transfer sebagai pesan bahwa telah terjadi kesalahan transfer dan berharap/memohon kebaikannya untuk mengembalikan dana tersebut. Saya juga menggunakan fitur “request” dari aplikasi Jenius untuk memohon pengembalian dana salah transfer tersebut kepada penerima dana. Sampai surat ini dibuat (20 April 2021) belum ada lagi perkembangan atas laporan saya. Saya masih diminta untuk menunggu update yang akan diinformasikan oleh BNI Syariah. Meskipun memang saya menyadari bahwa tidak ada jaminan dana tersebut akan kembali lagi kepada saya, tapi sebagai bentuk proaktif dan ikhtiar saya, saya membuat surat ini agar pihak BNI Syariah dan BTPN (Jenius) mau membantu memfasilitasi mediasi saya dengan penerima dana. Saya berharap agar BNI Syariah dan BTPN (Jenius) dapat bersama-sama membantu keluhan nasabahnya dengan baik. Dan semoga penerima dana (Agnes Monic*) dapat menemukan artikel ini dengan kebaikan hati dan niatnya. Terima kasih. Bakti Islam Santoso Jl. Terusan Pembangunan, Garut Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
soni chan21 April 2021 - (22:11 WIB)Permalink mungkin agnes monica lagi sibuk ngga sempat ngecek rekening Login untuk Membalas
Smin Lisianto21 April 2021 - (22:54 WIB)Permalink Itu tindak pidana loh gan, kalau yg nerima ga mau balikin uang salah transfer. Kasus yg d Sby kan bgitu, yg salah transfer 50 juta. Mungkin bisa dihubungi, dikasih link berita tsb. Coba google gan, moga dy gentar dan mau balikin. Kalau tega dan ada waktu ya lapor polisi aja 1 Login untuk Membalas
Risan Yusup22 April 2021 - (05:18 WIB)Permalink Kl ada surat resmi dari BSI kenapa BTPN tidak mau bantu? Coba ke polisi aja, biar polisi yg menyidik dan menyelidik ke BTPN 1 Login untuk Membalas
khoirul anwar22 April 2021 - (08:22 WIB)Permalink lapor polisi saja.. Bank salah transfer org yg nerima dipenjara. ini juga masuk ranah pidana.. lapor polisi Login untuk Membalas