Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Handojo Hendra Triyanto

Dengan hormat,

Menanggapi pengaduan yang disampaikan Bapak Handojo Hendra Triyanto melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 3 Juni 2021 berjudul “Pengenaan Biaya Penyimpanan Jaminan KPA Akibat Kesalahan Maybank Şendiri“.

Nasabah menyampaikan keluhan atas adanya pengenaan biaya atas penyimpanan jaminan KPA nasabah di Maybank. Menindaklanjuti keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Handojo Hendra Triyanto dan menjelaskan permasalahan yang terjadi. Nasabah dapat menerima penjelasan kami dan permasalahan telah diselesaikan dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan kami akan senantiasa berupaya meningkatkan layanan kami.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia
Tommy Hersyaputra
Head, Corporate Communication & Branding


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Pengenaan Biaya Penyimpanan Jaminan KPA Akibat Kesalahan Maybank Sendiri

Pihak Maybank Indonesia meminta pembayaran biaya penyimpanan jaminan KPA dikarenakan keterlambatan pengambilan jaminan. Padahal keterlambatan pengambilan jaminan dikarenakan oleh pihak...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Handojo Hendra Triyanto

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Maybank Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Handojo Hendra Triyanto

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1