Traveloka PayLater Diblokir karena Tagihan yang Telah Dibatalkan

Sebelumnya terima kasih kepada Media Konsumen, terkait keluhan saya “Tagihan atas Transaksi PayLater Traveloka di JD.ID yang Telah Dibatalkan” yang dimuat tanggal 23 September 2021. Saya mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen, karena telah menjembatani keluhan saya, sehingga keluhan saya dapat diselesaikan. Saya juga sangat mengapresiasi terhadap Traveloka, yang cepat dalam menanggapi keluhan saya.

Namun ada beberapa hal yang saat ini masih belum terselesaikan, terkait nomor laporan terkait akun saya yang statusnya diblokir sementara / dinonaktifkan sementara (akun saya yang terhubung dengan nomor 0823333337**). Saya telah menghubungi Traveloka pada tanggal 25, 26 dan 27 September 2021, mengenai status akun saya dan ditangani oleh bagian PayLater spesialis.

Pihak Traveloka memberikan informasi bahwa ada tagihan yang sudah jatuh tempo dan statusnya belum terbayar. Saya sudah menjelaskan bahwa transaksi tersebut sudah saya batalkan dan saya mengajukan permintaan refund atas tagihan yang timbul tersebut. Namun lagi-lagi informasinya sama saja, tidak ada solusi hingga saat ini. Hanya laporan ditambahkan pada laporan sebelumnya dengan ID laporan: 20892844.

Nyatanya hingga saat ini saya juga belum mendapatkan informasi yang jelas. Traveloka hanya memberikan informasi bahwa saya harus membayar tagihan saya yang jatuh tempo. Padahal sudah berhasil di-refund dan limit juga dikembalikan.

Saya kembali menanyakan perihal konfirmasi dari pembayaran yang mana? Namun pihak Traveloka selalu memberikan informasi yang sama, karena ada tagihan yang belum dibayar dan laporan ditambahkan ke laporan ID: 20892844.

Sebagai pelanggan Traveloka saya merasa kecewa Sampai kapan saya dibuat menunggu? Semoga dengan adanya keluhan saya ini kasus saya cepat terselesaikan. Terima kasih.

Aditama
Kediri, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Traveloka PayLater Diblokir karena Tagihan yang Telah Dibatalkan

  • 7 Oktober 2021 - (11:29 WIB)
    Permalink

    Demen banget sih pake paylater? Kenapa engga pake kartu kredit aja yang lebih banyak keunggulannya.

    • 8 Oktober 2021 - (10:02 WIB)
      Permalink

      Sy heran ya yg namanya isdebe ini,dimana mana ada,dah seperti indomaret.
      Apa ngk ada lg kerjaan anda selain menjudge seseorang.komentar lu ngk bermutu,seperti komentar org yg ngk berpendidikan.bisanya cuma menyalahkan orang aj,macam hidup lu dah bener aj tong

  • 8 Oktober 2021 - (01:09 WIB)
    Permalink

    “mengenai status akun saya dan ditangani oleh bagian PayLater spesialis.”

    What.??? Paylater Spesialis.!!!

    Kenapa gak blak blakan aja bilang, “Cs PinjoL”

    Cs PinjoL bahasa kerennya Paylater Spesialis nih yeeeeeee.

    ——————————————————

    “Sebagai pelanggan Traveloka saya merasa kecewa “

    Lo itu bukan Pelanggan Traveloka, tapi Lo itu Nasabah PinjoL.

    Ada 4 kepentingan di Aplikasi Traveloka :
    1. Traveloka (Penyedia Tiket)
    2. Pembeli Tiket.
    3. Paylater (PinjoL)
    4. Nasabah PinjoL yang beli apa apa di Traveloka cuma modal dengkuL.

    Anda ada di posisi nomor 4 itu.

    Para Ngutangers nyalinya besar, koar koar atas Nama Traveloka, padahal Lo dirusak oleh PinjoLnya.

    Malu tuh sama pelanggan traveloka yang asli, diem kalem, ya memang bagi mereka Traveloka is the Best.

    1
    6
    • 8 Oktober 2021 - (11:32 WIB)
      Permalink

      tidak usah emosi pak , terima kasih atas antusiasnya bpk kan dari tim nya traveloka , sudah dijelaskan pada (Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen) hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau
      penggantian, apabila jasa yang
      diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak
      sebagaimana mestinya;
      sedangkan traveloka paylater kan produk satu kesatuan dari traveloka meskipun itu pinjol atau apalah , itu tetap menjadi satu kesatuan tanggung jawab traveloka karena paylater tersebut ada didalam aplikasi traveloka meskipun payment specialist nya dari pihak ke 3 .

      • 8 Oktober 2021 - (16:24 WIB)
        Permalink

        Jangan meladeni Isdebe, di setiap tulisan MK dia selalu muncul dan menyalahkan penulis keluhan, seolah dia yang paling suci tanpa dosa.
        Mungkin dia disewa pihak2 tertentu untuk menekan penulis keluhan di MK, karena lucu aja dia selalu muncul dan menyalahkan.

      • 20 Oktober 2021 - (17:01 WIB)
        Permalink

        Mas, untuk dana refundnya apakah skrg ini sudah dikembalikan ke limitnya? Karena minggu lalu saya jg mengalami kejadian serupa.. cuma sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang pasti dr pihak traveloka.. ?

 Apa Komentar Anda mengenai Traveloka PayLater?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Traveloka PayLater Diblokir karena Tagihan yang Telah Dibatalkan

oleh ADITAMA NA dibaca dalam: 1 menit
6