Keluhan Surat Pembaca Dirugikan Biaya Overlimit CIMB Niaga 5 Februari 202210 Februari 2022 05 32 Komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Kartu Kredit, Kartu Kredit CIMB Niaga, Limit Kartu Kredit, Limit Tagihan, Overlimit, Pembayaran tagihan, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Di sini saya ingin membagikan pengalaman saya menggunakan kartu kredit Bank CIMB Niaga dengan nomor 5289-19**-****-9314. Alasan saya memakai kartu kredit ini sejak beberapa tahun lalu, karena tertarik dengan berbagai penawaran dari marketing kartu kredit tersebut. Namun beberapa waktu terakhir sangat tidak nyaman dengan beban biaya overlimit, yang terkesan dipaksakan. Karena seharusnya tidak akan terjadi overlimit, jika tidak ditagihkan biaya overlimit. Hal ini terjadi dari bulan November 2021 hingga Januari 2022. Pada awal bulan Januari 2022 saya sempat mengajukan keberatan melalui email 14041@cimbniaga.co.id. tapi tidak ada solusi dan jawabannya terkesan merendahkan. Saya tahu ketentuan biaya-biaya yang timbul, seperti halnya keterlambatan ataupun bunga. Kalau memang itu sudah sesuai dengan ketentuan, saya terima. Saya cek tagihan saya dari bulan November 2021, pantas saja tidak ada pengurangan sesuai dengan pembayaran minimum, ternyata terus-menerus dibebankan biaya overlimit tiap bulannya dan itu sangat merugikan. Karena masih berhutang tetap saya bertanggung jawab membayar tagihan, tapi tidak dengan biaya overlimit yang dipaksakan. Untuk itu, demi menjaga nama baik CIMB Niaga, saya harap agar bisa segera ditindaklanjuti. Hary Fajar As’ari Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.