Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Verawati

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Verawati sampaikan.

Menanggapi pengaduan Ibu Verawati pada Media Konsumen tanggal 26 Februari 2022 berjudul “Penagihan Tunaiku Sebelum Jatuh Tempo Sangat Buruk”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Verawati.

Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Verawati sampaikan, tim Penagihan dan tim Complaint Management kami telah berhasil menghubungi Ibu pada tanggal 27 Februari 2022 dan 02 Maret 2022, untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengkonfirmasi terkait pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil percakapan, Ibu Verawati dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Sehingga pengaduan Ibu Verawati telah ditutup dan dinyatakan selesai.

Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Verawati untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu.

Hormat Kami,

Tim Complaint Management – Tunaiku
Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08.
Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya)
Jakarta Pusat 10220

Email: tanya@amarbank.co.id
Hotline : 021 – 40005859
instagram : tunaikucom
Facebook : Tunaikucom
Twitter : tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Tunaiku Sebelum Jatuh Tempo Sangat Buruk

Saya nasabah Tunaiku sejak 2019, tidak pernah satu hari pun saya telat. Saya juga sudah beberapa kali Top Up pinjaman....
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Verawati

  • 4 Maret 2022 - (22:21 WIB)
    Permalink

    Selalu minta maaf dan selalu akan terulang lagi dengan kesalahan yang sama… Pelanggaran sop, karyawan sudah dipecat, dll…

    Be smart… bawa ke ranah hukum… biar gak ada case seperti ini lagi kedepan. Jejak digital dari case tunaiku yg merugikan nasabahnya sudah banyak.

  • 4 Maret 2022 - (23:29 WIB)
    Permalink

    Kudunya org ojk juga cek langsung, dan nyoba minjem ??, trus telat bayar dah… Ntar keliatan mana pinjol legal sama pinjol ilegal bertopeng legal

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Tunaiku?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Verawati

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
3