Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Keluhan Ibu Dwie 11 Juli 2022 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Diskon pelunasan, Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Pelunasan Kartu Kredit, Sistem penagihan bermasalah, Standard Chartered Bank, Surat Keterangan Lunas, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Perkenankan kami untuk menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Dwie (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 7 Juli 2022 dengan judul “Bagian Collection Standard Chartered Susah Sekali Dihubungi, Padahal Saya Sudah Melunasi Kewajiban“. Sehubungan dengan surat ini, perlu kami sampaikan bahwa kami telah berhasil menghubungi Nasabah untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Penerbitan Surat Keterangan Lunas memerlukan waktu 14 hari kerja setelah dokumen kami terima dengan lengkap, dan Nasabah telah menerima Surat Keterangan Lunas yang dimaksud. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Diana Mudadalam Head of Corporate Affairs and Brand & Marketing, Indonesia & ASEAN Markets (AU,BN,PH) Standard Chartered Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.