Headline Keluhan Surat Pembaca Telat 3 Hari Pembayaran Angsuran, Dipaksa Tandatangan Surat Perjanjian Pengembalian Unit 20 September 202225 September 2022 Dian Rosalina 90 Komentar Cicilan Kredit, Denda keterlambatan pembayaran, Fidusia, FIF, FIF Group, FIFASTRA, jaminan fidusia, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Kredit Kendaraan Bermotor, Leasing, Penarikan kendaraan, Perjanjian kredit, Surat Perjanjian Pembiayaan, Surat Pernyataan, Syarat dan Ketentuan, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Saya Dian, nasabah FIF di Jakarta Timur. Saya ingin menanyakan kepada FIF, terkait kebijakan yang berlaku. Saya memiliki angsuran di FIF, jatuh tempo setiap tanggal 12 sisa, 11 kali angsuran lagi. Bulan ini saya telat 3 hari. Pada tanggal 15, datang tim penagih a.n. Fachru**** yang memberikan surat perjanjian pengembalian unit. Setahu saya, selama ini di leasing lain gak ada hal-hal seperti ini. Pengembalian unit itu biasanya kalau ada yang telat 2-3 bulan kan? Itu pun harus ada surat fidusia. Saya datang ke kantor FIF Cibubur untuk menanyakan perihal surat ini. Saya juga menjelaskan, kenapa saya belum bisa membayar, karena 2 bulan yang lalu suami saya putus kontrak, jadi kami belum ada pemasukan. Namun selama suami saya tidak bekerja, cicilan tetap diusahakan untuk dibayar. Saya tidak pernah telat berbulan-bulan, hanya hitungan hari. Penjelasan yang saya dapatkan dari pihak FIF Cibubur (Bu Ajeng), katanya telat sehari pun motor bisa ditarik dan dia memaksa saya menentukan tanggal yang akan dituliskan di surat perjanjian pengembalian unit motor. Saya tidak menjanjikan tanggal, tapi malah dia sendiri yang menentukan tanggal, yaitu tanggal 22 September 2022, dan memaksa saya menandatanganinya. Dia bilang “Ya udah tandatangan aja dulu“, beberapa kali dia bilang begitu. Saya tetap dengan pendirian saya, tidak mau menandatanganinya, karena saya masih ada itikad baik untuk mengusahakan pembayaran. Setahu saya, leasing lain gak ada yang seperti ini. Tidak ada pemaksaan untuk menandatangani surat pengembalian unit. Tolong kepada FIF penjelasannya. Saya sudah ada itikad baik akan tanggung jawab saya. Dian Rosalina Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.