Sudah Pakai BPJS, tapi Masih Dikenakan Biaya untuk Ganti Kain Kasa

Mama saya menderita luka di bagian telapak kaki, sehingga harus dilakukan tindakan penjahitan di RSUD Pasar Rebo. Setelah ditindaklanjuti, RSUD Pasar Rebo memberikan surat rujukan untuk proses kontrol luka yang baru saja dijahit, ke klinik yang bersangkutan, dengan menggunakan BPJS.

Dari awal mama saya memang sudah terdaftar di Klinik Al Fauzan untuk berobat dengan BPJS, niatnya hanya kontrol dan penggantian kasa, Setelah memberikan kartu dan fotokopi BPJS, lalu proses kontrol dan pergantian kasa hingga selesai. Setelahnya diberikan obat tambahan dan gratis.

Setelah dirasa selesai, saya dan mama saya menuju pintu keluar dan di saat itu petugas memanggil dan memberi info bahwa ada biayanya. Aneh, pikir saya sudah pakai BPJS kenapa  masih ditambah biaya lagi? Karena tidak ambil pusing saya kembali ke dalam, dan ternyata ditagih biaya Rp100.000 HANYA UNTUK PENGGANTIAN KASA.

Di sini saya kaget. Dengan adanya surat ini saya berharap ada tanggapan dari pihak Klinik Al Fauzan/BPJS Kesehatan, atau teman-teman pembaca yang mungkin lebih paham, bisa tolong penjelasannya. Terima kasih.

Yulianto
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Klarifikasi Klinik Pratama Al Fauzan atas Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

Assalamualaikum Wr. Wb. Bersama ini, kami dari Klinik Pratama Al Fauzan mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien ketika...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Klinik Pratama Al Fauzan?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Sudah Pakai BPJS, tapi Masih Dikenakan Biaya untuk Ganti Kain Kasa

oleh Yulianto dibaca dalam: 1 menit
43