Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Lusiani

Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudari Lusiani pada tanggal 14 Februari 2023 dengan judul “Sudah Membayar Lunas Tagihan Akulaku, tapi Belum Dikirimi Surat Pelunasan oleh Pihak Collectius”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh saudari Lusiani.

Tim Akulaku berhasil menghubungi saudari Lusiani pada nomor yang terdaftar untuk mengkonfirmasi apakah beliau telah menerima surat keterangan lunas yang dikirimkan oleh pihak Collectius, dan saudari Lusiani mengkonfirmasi bahwa benar beliau telah menerima surat keterangan pelunasan pada tanggal 16 Februari 2023. Oleh karena itu maka kami nyatakan laporan ini ditutup/selesai

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan saudari Lusiani, Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id
Facebook: @AkuLakuIndonesia
Twitter: @akulakuID
Call Center: 1500920

Salam,

Akulaku Paylater Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C Jl. Jendral Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat, Jakarta 10220

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sudah Membayar Lunas Tagihan Akulaku, tapi Belum Dikirimi Surat Pelunasan oleh Pihak Collectius

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen, karena memudahkan saya untuk komplain mengenai hal ini. Saya memiliki tunggakan di...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Lusiani

  • 18 Februari 2023 - (03:27 WIB)
    Permalink

    Dari sekian banyaknya pinjol akulaku ini yang paling banyak masalah. Harusnya kalian bisa berbenah.

  • 18 Februari 2023 - (06:25 WIB)
    Permalink

    Aku laku ini legal tapi paylater kenapa sangat susah sekali di gunakan bukannya mempermudah sebagai aplikasi berizin dan legal eh limit buat pajangan saja iming2 harus pake beli cash dulu….

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Lusiani

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
3