Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Atas Pengajuan Klaim Bapak Andi Surya Dharma

Kepada Yth, Redaksi Mediakonsumen.com Perihal: Surat Pembaca berjudul “Allianz Menolak Bayar Klaim” di laman Mediakonsumen.com atas Pengajuan Klaim Meninggal Dunia...
Baca Selengkapnya

102 komentar untuk “Allianz Menolak Bayar Klaim

  • 12 Mei 2023 - (18:22 WIB)
    Permalink

    Kenapa asuransi itu baru menyelidiki sakit apa aja disaat orang klaim, hrus nya saat org mau masuk asuransi nya di selidiki, klo emang ngk bisa kan jadi org ngk usah byr premi sia2 dan ngk akan kecewa kaya dikasih harapan palsu jadi nya.

    • 13 Mei 2023 - (05:38 WIB)
      Permalink

      Nah ini bener, diselidiki dong calon nasabahjya kek bank yg kudu survey lapangan wkwkw jgn pas diklaim bilangnya nasabah bohong, pas terima duitnya gk peduli nasabah bohong atau gk wkwkwkw…
      No way lah sama ASUransi. Cukup BPJS deh yg murah meriah wkwkwek

  • 13 Mei 2023 - (13:00 WIB)
    Permalink

    skali lagi saya kasih info allianz mmg penipu ,, puluhan juta uang nasabah di makan sama pihak Allianz contohnya saya ,, jangan pernah ikut asuransi mending tabung uang di bank ,, klu di complain slow respon ,, sampai qta ajak berantem & maki2 baru di respon ,, speakup aja ini pihak Allianz di medsos atau lapor kan ke polisi ,,,,

  • 14 Mei 2023 - (06:59 WIB)
    Permalink

    Serial horor klaim nasabah asuransi di Indonesia, bayar premi bulanan senangnya auto-debet eh saat nasabah klaim jadi auto-drama. Pembayaran premi nasabah berharap lancar, tapi saat klaim nasabah maka dicari segala celah supaya bisa ditolak – perusahaan asuransi di Indonesia mayoritas sangat CULAS/LICIK. Kemudian jika ada nasabah yang kebetulan dibayar klaimnya maka sekalian dijadikan obyek promosi/iklan atau flexing utk menarik nasabah baru supaya dianggap biaya iklan sekalian biar nggak ngerasa rugi.

  • 16 Mei 2023 - (16:45 WIB)
    Permalink

    Selamat pagi temen2 agen, nasabah dan para pembaca Media Konsumen.

    Saya Andi Surya Dharma penulis artikel ini.
    Saya menulis artikel ini setelah proses panjang meminta kejelasan alasan penolakan Klaim, dan penolakan ke 3 baru saya terima bbrp bulan lalu dan di jawab keputusan tetap mengacu surat penolakan pertama. akhirnya terpaksa saya membuat artikel ini TANPA BERMAKSUD MERUSAK CITRA ASURANSI, namun berharap Allianz bisa memberikan respon dan penjelasan lebih baik agar hal ini bisa di jadikan pembelajaran bersama, agar nasabah-nasabah dan agen-agen asuransi kedepannya harus lebih hati-hati dalam pengisian SPAJ. Jd bukan case lama di ungkap kembali karena saya sudah menjadi mantan agen allianz. Namun justru karena saya berprofesi sbg agen asuransi mau di BRAND manapun kita harus mengetahui dengan jelas saat claim tidak terbayar.

    Selama menjadi agen allianz, trainer dan leaders, hanya menjelaskan bahwa saat pengisian kesehatan di SPAJ yang di tanyakan dan di cantumkan hanya history medical checkup atau hasil lab yang ubnormal dan rawat inap. Jadi selama ini dalam penulisan SPAJ memang yang saya tulis dan juga saya yakin agen2 tulis kebanyakan adalah histori rawat inap dan hasil medical checkup yang tidak normal. saat penulisan SPAJ memang saya tidak menanyakan ke calon nasabah apakah pernah rawat jalan. Jadi bukan bermaksut tidak jujur atau menyembunyikan histori rawat jalan alm papa saya.

    Setelah dipublikasikan kasus ini pada Media Konsumen tanggal 11 Mei 2023, pihak allianz menelpon di hari yang sama menanggapi hal ini. Dan dengan tegas mengatakan bahwa penolakan klaim dikarenakan NON DISCLOSURE atau tidak mencantumkan pemeriksaan yang pernah dilakukan baik ringan ataupun serius.

    Saya menegaskan apakah pemeriksaan rawat jalan ke dokter baik flu, batuk, pilek, demam sekalipun harus dicantumkan di SPAJ? Pihak Allianz yang menelpon bilang IYA. Karena kalau tidak dicantumkan maka resikonya akan sama saat mengalami klaim dalam contestable period (klaim pada saat usia polis dibawah 2 tahun), maka akan diinvestigasi.

    Dan apabila dalam investigasi, ada temuan pernah melakukan pemeriksaan ke dokter baik klinik ataupun rumah sakit, walau hanya flu, batuk, pilek, demam sekalipun bisa menyebabkan Klaim tidak di bayar karena pasal yg digunakan adalah NON DISCLOSURE.

    Hal ini jadi pelajaran utk semua agen asuransi, agar benar-benar bertanya ke calon nasabah apakah pernah melakukan pemeriksaan ke dokter, bukan hanya bertanya apakah pernah rawat inap atau melakukan pemeriksaan laboratorium dengan hasil abnormal saja.

    Saya yakin banyak rekan-rekan agen disini tidak mencantumkan history rawat jalan nasabahnya secara detail untuk sakit-sakit biasa yang dengan sekali dua kali pengobatan langsung sembuh, contoh seperti pernah belekan, demam ringan, batuk, pilek ataupun ektima seperti (Alm) papa saya.

    (Alm) papa saya saat terkena ektima terjadi dari tanggal 26 agustus 2019 sd 9 September 2019 berobat hanya rawat jalan(luka nanah akibat gigitan serangga) dan di berikan saleb dan di konpres dengan cairan infus. Sembuh luka kurang lebih 2 minggu itu normal. dan saya malah baru mengetahui saat penolakan klaim ini. Jadi bukan kesengajaan menyembunyikan history rawat jalan. Karena memeng kita sebagai agen tdk menanyakan kondisi rawat jalan yg tidak terkait medical checkup ubnormal.

    Pada tanggal 12 Februari 2020 submit SPAJ tertanggung dan ketemu (Alm) papa buat tanda tangan, (Alm) juga tidak pernah bilang tentang ektima ini. Mungkin (Alm) berfikir karena bukan hal serius.

    Karena persyaratan SPAJ tentang ketentuan pembayar premi dan ahli waris maka proses inforce polis memerlukan cukup panjang yaitu tanggal 4 Maret 2020 baru inforce.

    (Alm) melakukan pemeriksaan ke RS Kerta Usadha pada tgl 27 Februari 2020 karena nyeri pada ibu jari tangan kiri yang hilang timbul.
    Jadi pemeriksaan ini setelah SPAJ di submit, dan dokter hanya melakukan peneriksaan fisik dan mendiagnosa SUSPECT Rhemathoid Artritis ringan. Di berikan obat dan tidak pernah melakukan pemeriksaan lagi. Hal ini juga saya tidak mengetahuinya sampai penolakan klaim ini terjadi dan saya meminta medical report ke RS Kerta Usadha.

    Bukan masalah saya ngotot memperjuangkan klaim yang tidak seberapa ini dibayar. Namun agar kita semua menjadi jelas apa hal-hal yang membuat perusahaan asuransi tidak membayar klaim.

    Karena saya juga berprofesi sebagai agen asuransi. Sehingga saya bertanggung jawab buat nasabah yang sudah ada ataupun nasabah baru kedepannya. Sehingga kita semua bisa belajar dan tidak mengulang hal yang sama.

    Jadi sudah jelas bagi saya jawaban dari Allianz bahwa apapun perawatan yang pernah dilakukan kita sebagai agen dan nasabah harus menulis sedetail-detailnya baik riwayat rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan lab dan yang berhubungan dengan riwayat kesehatan pada SPAJ, jika tidak dituliskan, maka berpotensi klaim bisa mengalami hal yang sama.

    Bagi nasabah asuransi allianz yang belum 2 tahun dan tidak pernah di tanya history rawat jalan, bisa hubungi agennya buat redeclare history semua rawat jalannya. Agar claim kedepannya lancar.

    Bagi agen yang dsn merasa saya black campaign, saya yakin kalian juga tidak mencantumkan history rawat jalan nasabah, kalian bisa tanya ulang dan redeclare hal ini. Karena kita tdk bisa kontrol nasabah akan terkena resiko sebelum 2 tahun atau setelah 2 tahun usia polis.

    Salam Hormat

    Andi Surya Dharma

    1
    1
    • 17 Mei 2023 - (00:29 WIB)
      Permalink

      Bagaimana dengan polis yg telah di atas 2 tahun ?? SPAJ diconteng Agent semuanya ” tidak ” dan pemegang polis sehat ; tetapi ybs pernah opname 10 tahun sebelum terbit polis ( agen nya tidak cantumkan karena sudah terlalu lama )

    • 23 Mei 2023 - (15:26 WIB)
      Permalink

      Halo Pak Andi Surya Dharma,

      Terima kasih untuk informasi nya yg sangat membantu 🙏
      Semoga hal tsb bs menjadi pembelajaran bagi kita semua baik sebagai nasabah maupun agent.

      Mengenai penolakan klaim meninggal alm ayahnanda, akhirnya proses terakhir nya seperti apa kalo bole tau ?
      Apakah ada pengembalian premi atau seperti apa ?

      Terima kasih 🙏

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Jiwa Allianz?

Ada 102 komentar sampai saat ini..

Allianz Menolak Bayar Klaim

oleh Andi Dharma dibaca dalam: 3 menit
102