Pembayaran PBB DKI Jakarta Melalui QRIS Bermasalah

Tanggal 5 Juni 2023 saya melakukan pembayaran PBB tahun 2023 menggunakan kode QR yang disediakan bersamaan dengan SPT PBB yang diunduh melalui web https://pajakonline.jakarta.go.id/. Pembayaran menggunakan sumber dana dari rekening DANA (EDIK) dengan Acquirer BANK DKI. Resi transaksi menyatakan berhasil namun tagihan PBB masih tetap ada.

Saya mengajukan pengembalian dana kepada DANA dan dari konfirmasi pihak DANA terungkap bahwa pembayaran PBB saya sudah dilimpahkan ke BANK DKI dengan no ref 008736125398 karena BANK DKI melakukan sanggahan atas chargeback DANA, sehingga saya tidak dapat menarik kembali dana saya. Saya disarankan menghubungi merchant (DISPENDA DKI) untuk menanyakan kejelasan dana saya.

Saya sudah menghubungi DISPENDA DKI melalui email callcenter.pajakdki@jakarta.go.id pada 8 Juni 2023 dengan melampirkan bukti transaksi dan hanya direspon akan ditindaklanjuti. Hingga saat ini belum ada kejelasan lagi mengenai dana saya tersebut.

Mohon tindak lanjut dari DISPENDA DKI selaku penerima dana pembayaran PBB saya (merchant) ataupun BANK DKI sebagai acquirer yang sudah melakukan penyanggahan atas charge back saya melalui DANA dengan mengklaim dana sudah diberikan kepada merchant secepatnya karena sudah lebih dari 2 minggu sejak saya melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Dwi Pambudi Subandi
Kramat Jati, Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pembayaran PBB DKI Jakarta Melalui QRIS Bermasalah

oleh Dwi dibaca dalam: 1 menit
0