Dugaan Penggelapan Dana Hasil Penjualan QRIS oleh Aplikasi Alpay

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam untuk kita semua.

Saya merupakan pengguna aplikasi Alpay, yang diunduh melalui Google Play. Saya sudah sering menerima pembayaran dana QRIS dari pembeli dengan menggunakan QRIS dari Alpay, yang bekerja sama dengan pengakuisisi Nobu Bank.

Sejak pertama kali menggunakannya lancar tidak ada kendala sama sekali. Namun ketika saya ingin mencairkan dana hasil penjualan QRIS senilai Rp552.000, tidak kunjung masuk ke rekening saya. Padahal status transaksi sudah berhasil.

Lantas saya menghubungi Layanan Pelanggan Alpay melalui WhatsApp resmi bercentang hijau 0896-6666-6695 untuk mendapatkan tindaklanjutnya. Mulai dari seminggu hingga berbulan-bulan, saya menanyakan terus perkembangan laporan saya. Namun mereka hanya menyuruh menunggu penanganan dari pihak biller, hingga akhirnya tidak ada respons sama sekali hingga surat pembaca ini diterbitkan.

Saya pun semakin khawatir karena aplikasi Pulsa Data & PPOB – QRIS ALPAY di Google Play sudah tidak tersedia dan juga website alpay.co.id sudah tidak dapat diakses lagi.

Mohon bantuannya langkah hukum seperti apa yang bisa dilakukan dan dapat melapor ke instansi manakah agar pihak manajemen Alpay dapat dilacak keberadaannya untuk mempertanggungjawabkan permasalahan ini? Saya harap bagi kalian yang memiliki permasalahan serupa bisa bersama-sama menuntut perusahaan Alpay. Terima kasih.

Agus Murdadi
Jakarta Timur, DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Dugaan Penggelapan Dana Hasil Penjualan QRIS oleh Aplikasi Alpay

 Apa Komentar Anda mengenai Alpay?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Dugaan Penggelapan Dana Hasil Penjualan QRIS oleh Aplikasi Alpay

oleh Agus Murdadi dibaca dalam: 1 menit
1