Tanggapan perihal “Rekening KPR Syariah PermataBank melakukan pendebitan selain angsuran KPR”

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Mychael Sutio, berjudul “Rekening KPR Syariah PermataBank melakukan pendebitan selain angsuran KPR” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 11 November 2023, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Mychael Sutio.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 23 November 2023 telah menghubungi Bapak Mychael Sutio untuk memberikan penjelasan atas pengaduan yang disampaikan dan Bapak Mychael Sutio telah menerima penjelasan tersebut dengan baik. Terkait dengan permintaan Bapak Mychael Sutio perihal keringanan sudah diajukan ke unit terkait untuk ditindak lanjuti. Maka dengan demikian pengaduan Bapak Mychael Sutio telah kami tindaklanjuti dan ditutup dengan kesepakatan.

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Glenn Ranti
Div. Head Corporate Communication
PermataBank

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Rekening KPR Syariah PermataBank Melakukan Pendebitan Selain Angsuran KPR

Tanggal 31 Oktober 2023, saya melakukan setoran dana ke rekening KPR Bijak Permata 00980792**60 sebesar Rp8 juta. Akan tetapi dana...
Baca Selengkapnya

6 komentar untuk “Tanggapan perihal “Rekening KPR Syariah PermataBank melakukan pendebitan selain angsuran KPR”

  • 27 November 2023 - (13:25 WIB)
    Permalink

    Saya sudah menerima penjelasan tetapi saya tidak terima karena dengan melakukan pendebetan dari Rek KPR membuat KPR saya jadi bermasalah. Sampai saat ini belum ada solusi penyelesaian / keringanan atas masalah tersebut.

    • 28 November 2023 - (08:49 WIB)
      Permalink

      coba jelasin penjelasan yang diberikan oleh pihak bank nya?

      karena anda masih keberatan, coba buat lagi surat di Media Konsumen
      dengan memaparkan penjelasan yang diberikan oleh pihak bank serta kesepakatan seperti apa yang telah dibuat 🙂

  • 28 November 2023 - (08:59 WIB)
    Permalink

    Bank permata hanya menjelaskan bahwa itu sudah aturan dr bank permata jika ada tunggakan yg paling lama akn automatis mendebet, karena KTA dan KK merupakan produk tanpa anggunan jadi pembayarannya diutamakan.
    Sehingga KPR sy jadi masalah karena mendebet lgsg dr Rek KPR saya.

    Sampai saat ini tidak ada kesepakatan antara saya dengan bank karena belum ada solusi dr bank.

    • 28 November 2023 - (10:59 WIB)
      Permalink

      kagak bakal ada kesepakatan bank dgn ente, karena bank udah bilang begitu aturan debetnya.
      solusi ente bisa pindahin kpr ke bank lain, take over, tp jgn ke btn, ribet

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Rekening KPR Syariah PermataBank melakukan pe…

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
6