Penyalahgunaan Data KTP Lama untuk Pengajuan Pinjol dan Pembukaan Rekening Bank

Pada tanggal 13 Desember 2023 pagi hari, saya melakukan pengecekan mandiri IDEB SLIK melalui website idebku.ojk.go.id. Pada hari yang sama, hasil SLIK saya sudah diterbitkan dan dikirim melalui email saya. Saat saya cek, saya kaget mendapati ada kredit/pembiayaan di hasil dokumen SLIK saya. Padahal saya merasa tidak pernah mengajukan atau menggunakannya.

Kredit/pembiayaan tersebut tertera dengan pemberi pinjaman/pelapor serta keterangan sebagai berikut:

Nama pemberi pinjaman/pelapor: PT. Bank Neo Commerce TBK
No. Akad: 02IDR020230041003621
Tanggal Akad: 24 September 2023
Baki Pinjaman: Rp5.600.000
Kualitas: 2 – Dalam Perhatian Khusus

Saya jelaskan detail kronologinya sesuai dengan timeline:

Saya tidak pernah menggunakan layanan apa pun, baik perbankan maupun pinjaman dari Bank Neo. Maka dari itu, setelah saya melihat kejanggalan pada SLIK saya, saya langsung menghubungi pihak Bank Neo. CS Bank Neo memberikan konfirmasi bahwa memang benar atas nama saya sudah mengajukan pinjaman, tapi lembaga pemberi pinjaman adalah lembaga AdaPundi yang bekerja sama dengan Bank Neo. Saya makin kaget, karena saya tidak pernah menyentuh fintech-fintech seperti ini.

Esok harinya tanggal 14 Desember 2023, saya hubungi pihak AdaPundi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. CS AdaPundi pun membenarkan bahwa atas nama saya, memiliki pinjaman kepada AdaPundi sebesar Rp5.600.000, pada tanggal 24 September 2023, dengan tenor 3 bulan dan belum membayar cicilan sama sekali.
Saya menjelaskan detail permasalahan saya dan CS AdaPundi membantu mencocokkan data saya.

Ternyata NIK saya digunakan oleh orang/pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan KTP lama saya untuk mengajukan pinjaman atas nama saya. Saya makin heran kenapa KTP lama saya masih aktif dan bisa digunakan? Padahal saya sudah pindah KTP dari tahun 2021. Yang lebih parah lagi adalah detail pengajuan semua berbeda, seperti:

  • KTP lama dengan alamat yang lama sudah pasti berbeda dengan KTP baru saya.
  • Nama ibu kandung salah.
  • Biometrik bisa tembus tanpa wajah asli saya.

CS AdaPundi menjelaskan bahwa uang pinjaman yang diajukan, dicairkan ke Bank Raya, dengan nomor rekening atas nama saya. Sedangkan saya tidak pernah melakukan pembukaan rekening di Bank Raya. Untuk melanjutkan proses investigasi, pihak AdaPundi meminta saya untuk mendapatkan surat keterangan/pernyataan dari Bank Raya, bahwa saya tidak pernah melakukan pembukaan rekening di Bank Raya, serta melampirkan hasil SLIK saya.

Setelah menghubungi pihak AdaPundi, saya lalu menghubungi Bank Raya. Sama seperti sebelumnya, saya jelaskan detail kronologinya, lalu mencocokkan data saya. Akan tetapi, CS Bank Raya memberikan info pada saya, permintaan untuk surat keterangan/pernyataan dari Bank Raya bahwa saya tidak pernah melakukan pembukaan rekening, tidak bisa diberikan. Dikarenakan secara sistem, atas nama saya pengajuannya bersifat sah dan legal.

Saya makin bingung, bagaimana sistem keamanan sekelas Bank Raya bisa tidak aman seperti ini? Saya lalu menanyakan apakah Bank Raya menggunakan prosedur biometrik untuk pendaftaran pembukaan rekening baru? CS Bank Raya menjelaskan bahwa ada sistem biometrik. Saya makin bingung lagi. Bagaimana sistem biometrik tanpa wajah saya bisa diterima oleh pihak bank? Saya memutuskan untuk mendatangi kantor cabang Bank Raya yang terletak di Menara Brilian untuk memudahkan proses keluhan saya.

Setelah sampai di kantor cabang Bank Raya di Menara Brilian, saya bertemu dengan CS dan menjelaskan keluhan saya. KTP saya dipinjam oleh CS dan dikroscek di kantor bagian dalam. Saya menunggu agak lama, hingga akhirnya CS memberitahu saya bahwa sebenarnya data si penyalahguna data saya menggunakan KTP lama saya. Saya diinfokan untuk ke Bank Raya cabang Warung Jati, dikarenakan pembukaan rekening digital ada di kantor cabang tersebut.

Sebelum saya pergi, saya sempat menanyakan bagaimana biometrik dari proses verifikasi pendaftaran pembukaan rekening Bank Raya bekerja. CS Bank Raya menginfokan bahwa biometrik Bank Raya tidak mengharuskan pendaftar untuk tengok kiri kanan, kedip, atau pun membuka mulut. Jadi bisa jadi foto saya digunakan untuk verifikasi biometrik, seperti HP berhadapan dengan HP.

Saya makin merasa aneh. Kok seperti ini ya sistem keamanan biometrik sekelas Bank Raya. Saya sempat tanya juga apakah ada pengalaman/keluhan serupa seperti saya sebelumnya? Lalu CS mengiyakan. Sebelumnya ada kasus yang sama seperti saya, tapi dengan lembaga pemberi pinjaman yang berbeda. Setelah itu saya langsung pergi ke Bank Raya cabang Warung Jati.

Setelah sampai di Bank Raya cabang Warung Jati, kembali saya menunggu dikarenakan terbentur istirahat siang. Setelah saya menunggu lumayan lama, akhirnya ada CS yang bersedia melayani keluhan saya. CS Bank Raya juga menawarkan opsi pembekuan rekening. Namun saya sempat tidak setuju. Saya tidak pernah membuka rekening di Bank Raya, jadi mengapa saya harus membekukan atau bahkan menutup rekening?

Namun akhirnya saya setuju, dan CS Bank Raya membantu saya memberikan data seperti mutasi dan detail data rekening atas nama saya. CS Bank Raya pun menginfokan ada kejadian serupa seperti saya sebelumnya belum lama, dan dari lembaga ADAPUNDI. Akhirnya saya diminta untuk mengisi form keluhan dan nanti CS Bank Raya akan meneruskan form keluhan saya dan akan mengabarkan info selanjutnya melalui WhatsApp.

Tanggal 19 Desember 2023, saya mem-follow up ke nomor WhatsApp Bank Raya cabang Warung Jati untuk perihal keluhan saya. Akan tetapi, hasil dari keluhan saya, pihak Bank Raya hanya membekukan rekening atas nama saya, sedangkan untuk surat keterangan tidak dapat diberikan.

Saya sangat kecewa kepada tingkat keamanan Bank Raya maupun AdaPundi. Saya capek-capek jaga kualitas Skor Kredit/KOL saya selalu 1, tapi karena tidak aman/cacatnya proses keamanan bahkan biometrik mereka, saya mendapat KOL 2 yang bahkan bukan saya. Namun pihak AdaPundi tidak peduli, dan pihak Bank Raya pun melempar-lempar baik dari kantor cabang, maupun divisi manual ke digital. Padahal kendala ini sudah pernah terjadi sebelumnya.

Ivan Christy
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Penyalahgunaan Data KTP Lama untuk Pengajuan Pinjol dan Pembukaan Rekening Bank”

No. Surat : 260/CS-ITS/SK.MK/I/2024 Kepada Yth. Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Hal: Tanggapan terhadap Surat Pembaca atas nama Ivan Christy Dengan...
Baca Selengkapnya

40 komentar untuk “Penyalahgunaan Data KTP Lama untuk Pengajuan Pinjol dan Pembukaan Rekening Bank

  • 3 Januari 2024 - (11:42 WIB)
    Permalink

    memang serem bank raya ini 17 agustus 2021 saya lihat ada sms masuk katanya ibu saya berhasil membuat akun bank raya.. lha ibu saya aja boro” bisa bikin akun seperti itu kirim gambar via WA saja nggak bisa.. 😑 Bank Raya ini under BRI kan.

    2
    1
    • 3 Januari 2024 - (13:23 WIB)
      Permalink

      Betul pak. Under BRI. Bank Raya ini BRI digital. Memang aneh banget biometriknya sekelas BRI bisa se-“tidak aman” itu

      • 3 Januari 2024 - (20:19 WIB)
        Permalink

        Kayanya bank raya ini yang harus ditarik ke dalam masalah ini karena gimana bisa bikin akun seenaknya terus dijadiin penampungan dana pinjol.. waktu kasus ibu saya saya sudah pernah kirim email.ke CSnya tapi nda ada respon apa”.. saya sampai sedikit bernada tinggi ke ibu saya menanyakan memastikan dia tidak meminjamkan ponsel ataupun ktpnya untuk membuat aku bank raya..

        • 4 Januari 2024 - (09:53 WIB)
          Permalink

          Wah pak. Saya sampai telepon 3x ke hotline bank raya hingga pulsa habis banyak. Akhirnya karena mentok saya samperin langsung ke kantor nya meskipun agak jauh dari tempat tinggal saya. Itu pun di lempar antar cabang dan ga mendapatkan solusi apapun. Karena mereka tegas menganggap pembukaan rekening “atas nama saya” itu sah. Padahal biometriknya ga mungkin muka saya kan. Mereka tidak mau cacat atau dicacatkan dari segi KYC dan celah biometrik mereka

  • 3 Januari 2024 - (12:01 WIB)
    Permalink

    sama kayak saya.
    ktp dipakai untuk buka rekening BRI, dan digunakan untuk pencarian pinjol Tunaiku Amar Bank.
    sungguh mengherankan sekelas BRI bisa buka rekening pakai data palsu!

    • 3 Januari 2024 - (13:25 WIB)
      Permalink

      Wah sama pak. Ini banyak banget kejadian soalnya. Saya coba tanya CS Bank Raya juga ada pernah kasus yang sama tapi dari julo. Berarti ini kasus yang marak terjadi.

    • 3 Januari 2024 - (13:29 WIB)
      Permalink

      Semoga sekelas BRI group tidak ada yang seperti ini ya pak. Kasian korban-korban. Soalnya kasusnya ternyata bukan hanya saya

    • 3 Januari 2024 - (16:03 WIB)
      Permalink

      Siap pak. Semoga lewat mediakonsumen.com dimudahkan untuk proses keluhan saya dan segera ditanggapi

  • 3 Januari 2024 - (14:51 WIB)
    Permalink

    Bawa kejalur hukum lah ,biar kita lihat penegakan hukum di Indonesia ini udah separah apa ,jadi kalau gak digugat ,maka akan bnyk lagi KTP yg sudah di hack akan digunakan oleh oknum untuk kejahatan dan yg gak tau apa apa kena batu nya,ini tugas pemerintah harusnya ,bersama kepolisian untuk mengungkap dan menuntaskan kasus pemalsuan data di perbankan ,dan pihak bank juga harus di salahkan atas kelalaian dalam hal input data original dan Palsu

    • 3 Januari 2024 - (16:06 WIB)
      Permalink

      Betul pak. Era digital sekarang memang semakin bahaya makin kesini. Cuma kalau biometrik sekelas BRI saja bisa tembus dan KTP lama kita masih bisa dipakai oleh oknum untuk daftar pinjol, lalu buat apa pindah ktp tiap pindah daerah ya kan. Mau jadi rakyat yang mengikuti tata tertib malah jadi korban. Sedangkan kalau sudah kena, malah pada terkesan cuci tangan dan tidak mau disalahkan.

    • 3 Januari 2024 - (16:50 WIB)
      Permalink

      intinya pinjol semua baik legal atau ilegal sudah tutup aja semua. jgn beri ijin operasi. biar tidak memudahkan org dalam meminjam hanya bermodalkan hp doang. lebih baik balik ke jaman dulu. klo mau minjam lgs dtg ke bank walaupun agak ribet tp lebih aman. daripada sekarang segala dimudahkan malah dimanfaatin orang2 ga bertanggung jawab

      11
      • 3 Januari 2024 - (17:33 WIB)
        Permalink

        Setuju pak. Mungkin bank bank konvensional dan divital juga bisa perbanyak lini program pinjaman agar menjangkau semua kaum. Biar fintech2 seperti ini bisa lebih berkurang peminat. Karena masalahnya fintech2 inilah yang lebih menjangkau semua kalangan.

    • 4 Januari 2024 - (12:08 WIB)
      Permalink

      Bagus nih lapor di media konsumen, plus kalo perlu lapor polisi dengan pihak pertama bank Raya sebagai tergugat. Biar kejadian tidak terulang. Memang seringkali penipu memanfaatkan celah bank yang tidak ketat. Kalo mau ketat ya BCA. Buka online pun di VC sama CSnya

      • 4 Januari 2024 - (15:03 WIB)
        Permalink

        Betul pak. Harusnya standard verifikasi pembukaan rekening sebaiknya melalui video call dengan petugas agar lebih aman dan terhindar dari kasus penyalahgunaan data seperti ini

        • 7 Januari 2024 - (10:05 WIB)
          Permalink

          Nahh itu saya setuju pak..karena maraknya pinjol dan data KTP disalahgunakan mesti waspada karena data digital seperti KTP sangat rentan disalahgunakan

  • 3 Januari 2024 - (17:31 WIB)
    Permalink

    Hi kak ivan christy,
    Turut menyesal atas kendala yang kakak alami, berdasarkan komunikasi terakhir yang tercatat di sistem internal kami bahwa tim kami masih menunggu tanggapan lanjutan dari kakak terkait bukti keterangan pembukaan rekening dari bank Raya tersebut, namun sampai saat ini kami belum menerima informasi lanjutan dari kakak.
    Kami juga ingin menginformasikan bahwa tim kami telah melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang diperlukan atas kendala yang kakak alami, namun kami kesulitan menghubungi kakak untuk menyampaikan hasil investigasi dari tim Internal Adapundi dikarenakan tidak ada informasi setidaknya nomor telepon yang bisa kami hubungi. Untuk alasan keamanan data dan informasi, mohon bantuan untuk menghubungi layanan pelanggan kami melalui email cs@adapundi.com atau call center 021-50860666 ya kak.

    Salam hangat,
    Customer Service Adapundi

    2
    7
    • 3 Januari 2024 - (18:02 WIB)
      Permalink

      Pihak adapundi meminta surat keterangan bahwa saya tidak pernah membuka rekening di bank raya. Sedangkan pihak bank raya tidak bisa mengeluarkan surat tersebut dengan alasan semua pendaftaran dann pembukaan oleh “oknum” karena sudah berhasil, semuanya bersifat sah. Bahkan saya sudah minta foto/rekaman biometrik dari si “oknum” pun tidak diberikan oleh bank raya. Jadi saya harus gimana? Harusnya bukan saya yang ribet investigasi dan komunikasi sana sini melainkan pihak adapundi yang komunikasi dengan pihak bank raya. Adapundi harusnya membantu saya karena saya menemukan penipuan yang akan merugikan adapundi karena pasti gagal bayar kan. Saya akan email nomor saya ke email terlampir dengan judul email “ivan christy dari mediakonsumen”. Silahkan dikomunikasikan dengan tim internal terkait untuk penyelesaian masalah saya.
      Terima kasih

      10
  • 3 Januari 2024 - (20:50 WIB)
    Permalink

    ini lho bank BUMN yang katanya satu-satunya di dunia yg sdh punya satelit sendiri, ternyata sampah juga sistem internalnya

    3
    1
    • 4 Januari 2024 - (15:19 WIB)
      Permalink

      Update:
      Per tanggal 3 januari 2024 pihak adapundi telah menghubungi saya melalui email untuk berkomunikasi lebih lanjut

      Per tanggal 4 januari 2024 pihak bank raya telah mengirimkan surat keterangan permintaan blokir rekening kepada saya.

      Per tanggal 4 januari 2024 saya sudah mendapatkan hasil IDEB SLIK saya dan keterangan kualitas dkor kredit untuk PT. Bank Neo Commerce sudah berubah jadi 1 – lancar, dari yang sebelumnya skor kredit 2 – dalam perhatian khusus.

      Saya berharap data kredit dari PT Neo Bank Commerce hilang dari SLIK saya karena saya tidak menggunakan fasilitas kredit dari PT Neo Bank Commerce ataupun adapundi, lembaga yang bekerjasama dengan PT Neo Bank Commerce.

      Terima kasih

      • 23 Januari 2024 - (17:22 WIB)
        Permalink

        Wah pak, kita juga sedang mengalami hal yang mirip seperti ini. Suami menerima tagihan dri Indodana tapi kami ga pinjam dan status BI checking kami jadi jelek. Sudah lapor polisi, sudah konfirm ke CS indodana tapi tetep minta surat keterangan bank BCA syariah (sepertinya pengaliran rekening ke bank itu) jadi saya harus gmn pa. Surat keterangan dri bank tidak pernah bisa dikeluarkan dr banknya. Jadi harusnya gmn ya pa? Saya juga sudah posting keluhan di Media Konsumen ini dengan judul ” Ada Penagihan ke Rumah padahal tidak pernah pinjam dan install aplikasinya”. Mohon ilmunya ya pa. Thx

  • 3 Januari 2024 - (22:08 WIB)
    Permalink

    kak saya mantan pegawai bank

    klo saran saya kakak buat aduan ke kanal aduan OJK ke kontak OJK via web (form nya agak ribet tp cepet ditanggap i)

    membaca case kak ini case Fatal menurut saya, KYC bank tidak jalan hanya sebayas foto. ini kesalahan fatal.

    kemudian ini kok ga di validasi ke sistem dukcapil hampir semua BRI grup terkoneksi tp ini kok lolos pake data lama.

    ini verifiktor nya fatal sekali. jgn percaya ini sudah tindakan sah dan legal sesuai prosesur, ini cacat prosedur kak itu klaim sepihak aja. kakak bisa baca aturan KYC POJK sebagai tameng kakak utk fight kasus kakak. ini fatal semua kak dr pinnol sama pihak bank raya nya.

    ini sekedar saran syaa kak sebagai mantan pegawai bank. KYC manual wajib org datang dan d cek kebenarannya. klo digital wajib biometrik atao video call

    • 4 Januari 2024 - (09:43 WIB)
      Permalink

      Terima kasih kak saran nya. Saya akan coba saran kakak. Saya masih ga habis pikir itu baik adapundi dan bank raya mengkonfirmasi mereka pendaftarannya melalui biometrik. Nah verifikasi ktp dan biometrik ini yang cacat. Berarti ini ktp saya meskipun sudah pindah alamat, masih aktif dan tidak di nonaktifkan oleh sistem dukcapil, atau lain nya, saya kurang paham sistem sorting data dukcapil seperti apa.
      Yang kedua, biometrik. Bisa bisanya biometrik selemah ini. Bahkan cs dari pihak bank raya menceritakan kasus serupa seperti saya, dan ternyata hasil verifikasi biometriknya dengan wajah orang lain. Hanya matanya saja yang mirip. Dan tembus. Wah kacau sekali sistem biometrik seperti ini.
      Sekali lagi terima kasih tanggapan dan saran nya kak. Akan saya coba.

  • 4 Januari 2024 - (05:30 WIB)
    Permalink

    Casenya menarik untuk jadi pembelajaran, yang mengalami juga mengerti digital teknologi. Menarik diikuti, dan terima kasih sudah berbagi. Semoga cepet ketemu jalan penyelesaian.

  • 4 Januari 2024 - (09:48 WIB)
    Permalink

    Betul kak. Saya memang mengikuti perkembangan digital jadi masih bisa menemukan jalan keluar meskipun ribet. Bayangkan kalau masyarakat yang kurang paham tentang penanggulangan kasus kasus seperti ini. Kasihan korban korban seperti ini biasanya hanya bisa pasrah. Semoga artikel saya dibaca oleh masyarakat dan jika mendapati kejadian serupa mereka bisa sedikit belajar dari kasus saya jadi tau harus mengambil tindakan apa

  • 4 Januari 2024 - (12:10 WIB)
    Permalink

    Wahh parah bener ini banknye, gampang bener kebobolannye,. Btw Bank Ray* sama BR* 1 bukannye 1 grup ye??..

  • 5 Januari 2024 - (00:40 WIB)
    Permalink

    Knp yg jd disalahkan dan diributkan Bank Raya nya ya?? Seharusnya kan yg disalahkan dan dipermasalahkan itu pihak pinjolnya yg telah mau memberikan pinjaman dgn data palsu, palsu disini mksdnya data yg digunakan bkn data dr orang asli sipeminjam.. Yg dipersoalkan disini kan karna KOLnya TS menjadi jelek gtu lah, klo utk urusan yg Bank Raya mau menerima pembukaan rekening dgn data KTP palsu mah itu ga ada sangkut pautnya sama penilaian KOLnya TS..

    • 5 Januari 2024 - (00:49 WIB)
      Permalink

      Karena pencairannya ke Bank Raya pak. Dan Bank Raya pun punya sistem biometrik di pendaftarannya. Meskipun pakai KTP lama saya, harusnya tidak bisa mendaftarkan diri tanpa wajah saya langsung. Tapi ternyata bisa. Berarti bank raya dari segi KYC dan keamanan biometriknya kan ada masalah. Maka dari itu saya minta surat keterangan dari bank raya bahwa saya sendiri tidak pernah membuka rekening bank raya. Tapi sebelumnya pihak bank raya tidak bisa mengeluarkan surat keterangan tersebut karena pendaftaran rekening atas nama saya karena sudah berhasil terdaftar, statusnya sah, meskipun bukan dengan wajah saya. Aneh bukan?

      • 5 Januari 2024 - (02:38 WIB)
        Permalink

        Loh pak, utk sistem biometrik memang yg digunakan itu dari si pendaftarnya sendiri, misalnya vermuk ya menggunakan wajah dari si pendaftarnya sendiri dan klo vermuk pendaftarannya itu didaftarkan dgn menggunakan wajah sipendaftar tentunya wajah sipendaftarlah yg tersimpan di database sistemnya dan meskipun menggunakan KTP bpk, semisal bpk mau login ke akunnya dgn vermuk menggunakan wajah bpk pastinya ga akan bs karna data wajah yg tersimpan didatabasenya adalah wajah sipendaftar. Data KTP dan data biometrik itu berbeda fungsinya pak, klo data KTP itu utk data kepemilikan tp klo data biometrik itu utk data login.

        0
        2
        • 5 Januari 2024 - (03:27 WIB)
          Permalink

          Mungkin bapaknya kurang mudeng pak. Si pendaftar bukan mendaftar rekening atas nama dia pak. Melainkan atas nama saya, dengan ktp saya, tapi pakai wajah dia.
          Biometrik itu bukan sekedar untuk log in pak. Kalau menurut bapak hanya sekedar untuk log in, coba bapak daftar bca digital pak. Pakai ktp keluarga bapak, tapi pas verifikasi wajah, pakai muka bapak.

          1
          1
        • 5 Januari 2024 - (03:30 WIB)
          Permalink

          Kalau si oknum pakai punya dia sendiri logikanya buat apa saya bawa bawa bank raya pak hehehe. Coba bapak baca tuntas dulu pak mungkin ada yang kelewat baca pak tulisan di artikel saya

  • 5 Januari 2024 - (00:52 WIB)
    Permalink

    Dan digaris bawahi bukan KTP palsu ya pak. Tapi KTP lama saya yang harusnya sudah tidak aktif dari awal tahun 2021. Sangkut pautnya jelas masuk ke KOL saya. Karena pakai KTP saya kan. Seperti screenshot yang terlampir. Kalau tidak ada di SLIK saya, tidak mungkin surat keluhan ini saya buat

    • 5 Januari 2024 - (01:00 WIB)
      Permalink

      Pada akhirnya, entah karena surat keluhan ini atau bukan, bank raya akhirnya per tanggal 4 januari 2024 mengirimkan surat keterangan yang saya minta pada tanggal 14 desember 2023, meskipun sebelumnya di tolak. Dan pada akhirnya adapundi bisa melanjutkan investigasi mereka dan menginfokan ke bank neo untuk merubah SLIK saya menjadi KOL 1 – lancar, meskipun saya berharap informasi kredit dari bank neo hilang dari SLIK saya, dan ternyata tidak bisa, paling tidak, skor KOL nya berubah. Karena saya mati matian jaga KOL saya.

  • 7 Januari 2024 - (13:46 WIB)
    Permalink

    sudah lapor polisi pak?

    krn ini menyangkut keamanan nasional, semua data KTP lama bisa disalahgunakan,

 Apa Komentar Anda mengenai Sistem verifikasi AdaPundi dan Bank Raya?

Ada 40 komentar sampai saat ini..

Penyalahgunaan Data KTP Lama untuk Pengajuan Pinjol dan Pembukaan Reke…

oleh ivan christy dibaca dalam: 4 menit
40