Tanggapan Tanggapan perihal “Keberatan Atas Pembebanan Biaya Overlimit yang Timbul karena Adanya Biaya Bunga Cicilan” 5 Februari 2024 PT Bank DBS Indonesia Beri komentar Bank DBS Indonesia, Biaya overlimit kartu kredit, Billing System, Bunga kartu kredit, Call Center, Cicilan Kartu Kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank DBS, Konversi cicilan, Limit Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan, Tagihan kartu kredit, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MediaKonsumen.com. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Keberatan Atas Pembebanan Biaya Overlimit yang Timbul karena Adanya Biaya Bunga Cicilan” dari Sdri Delva Bamahry yang dimuat secara online di MediaKonsumen.com pada 1 Februari 2024. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menyampaikan keberatan atas Biaya Melewati Batas (Over Limit) atas pemakaian pada kartu kredit digibank yang dimilikinya. Bank telah menghubungi Sdri Delva Bamahry untuk menjelaskan perihal ketentuan Biaya Over Limit yang berlaku. Penjelasan dapat diterima dengan baik. Kami berterima kasih kepada Sdri Delva Bamahry atas kerja samanya, juga kepada MediaKonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.