Keluhan Surat Pembaca Keberatan Atas Pembebanan Biaya Overlimit yang Timbul karena Adanya Biaya Bunga Cicilan 1 Februari 20245 Februari 2024 DELVA 2 Komentar Bank DBS Indonesia, Biaya overlimit kartu kredit, Billing System, Bunga kartu kredit, Call Center, Cicilan Kartu Kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank DBS, Konversi cicilan, Limit Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan, Tagihan kartu kredit, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Bank DBS. Saya pengguna kartu kredit DBS Live Visa bernomor akhiran: 4456. Pada bulan ini, saya mendapatkan tagihan biaya overlimit pada kartu kredit saya, yang disebabkan adanya pembebanan biaya bunga cicilan, dengan kelebihan sejumlah Rp8.000 sekian. Hal ini bermula ketika ada pihak Bank DBS menelepon dan menawarkan saya program cicilan. Dia tidak menyampaikan kepada saya, bahwa limit saya yang tersedia saat itu tidak mencukupi untuk biaya bunganya apabila mengikuti program cicilan tersebut. Dia juga tidak menyampaikan bahwa harus ada limit minimal yang tersedia sejumlah bunga cicilan tersebut. Sehingga saya tidak mengetahui jika nantinya akan dikenakan overlimit fee. Berulang kali saya juga sudah menelepon CS Bank DBS, untuk memastikan tidak akan ada pembebanan biaya overlimit ini. Karena saya sempat melakukan pembayaran juga, sebelum muncul tagihan overlimit fee tersebut. Namun ternyata Bank DBS tetap membebankan overlimit fee tersebut dan untuk itu saya sudah 2 (dua) kali mengajukan permohonan penghapusan overlimit fee tersebut. Nomor laporan yang pertama: ID-SR-20240124-ICRM-3645654 pada tanggal 24 Januari 2024, dengan jawaban melalui email: Ditolak. Selanjutnya saya ajukan kembali dengan nomor laporan: ID-IA-20240129-ICRM-6835603 tanggal 29 Januari 2024, dengan jawaban melalui email: Ditolak. Sehingga akhirnya saya menulis surat ini, karena saya merasa sangat keberatan dengan pembebanan biaya overlimit tersebut. Tagihan overlimit hanya sejumlah Rp8 ribu sekian, tetapi saya harus bayar overlimit fee-nya. Saya kecewa dengan sistem Bank DBS. Yang mana, ketika menggunakan kartu kredit melebihi limitnya, tidak dapat tertolak (reject) oleh sistem. Padahal kartu kredit bank lain yang saya miliki, jika penggunaannya overlimit, otomatis sistem menolak (reject). Juga mengenai pembayaran kartu kredit melalui aplikasi DBS Saving, yang tidak bisa langsung masuk ke limit Kartu Kredit DBS, melainkan harus menunggu beberapa jam baru pembayarannya diterima. Sangat berbeda dengan bank lain, yang apabila membayar dari bank penerbit yang sama, pembayarannya langsung diterima (real time) dan langsung masuk ke limit kartu kredit. Sehubungan dengan apa yang saya uraikan di atas. maka dengan ini saya mohon kebijakan Bank DBS untuk dapat menyetujui permohonan penghapusan overlimit fee tersebut. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih. Delva Bamahry Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
kreasi1 Februari 2024 - (16:13 WIB)Permalink Saran saya mending dilunasin semua dan ajukan penutupan KK, toh masih punya KK yg lain kan.? Beres kan… 2 Login untuk Membalas
Hari2 Februari 2024 - (12:19 WIB)Permalink Tutup aja ka kalo ga suka sistem dbs nya Login untuk Membalas