Keberatan Atas Pembebanan Biaya Overlimit yang Timbul karena Adanya Biaya Bunga Cicilan

Kepada Yth. Bank DBS.

Saya pengguna kartu kredit DBS Live Visa bernomor akhiran: 4456. Pada bulan ini, saya mendapatkan tagihan biaya overlimit pada kartu kredit saya, yang disebabkan adanya pembebanan biaya bunga cicilan, dengan kelebihan sejumlah Rp8.000 sekian.

Hal ini bermula ketika ada pihak Bank DBS menelepon dan menawarkan saya program cicilan. Dia tidak menyampaikan kepada saya, bahwa limit saya yang tersedia saat itu tidak mencukupi untuk biaya bunganya apabila mengikuti program cicilan tersebut. Dia juga tidak menyampaikan bahwa harus ada limit minimal yang tersedia sejumlah bunga cicilan tersebut. Sehingga saya tidak mengetahui jika nantinya akan dikenakan overlimit fee.

Berulang kali saya juga sudah menelepon CS Bank DBS, untuk memastikan tidak akan ada pembebanan biaya overlimit ini. Karena saya sempat melakukan pembayaran juga, sebelum muncul tagihan overlimit fee tersebut. Namun ternyata Bank DBS tetap membebankan overlimit fee tersebut dan untuk itu saya sudah 2 (dua) kali mengajukan permohonan penghapusan overlimit fee tersebut.

Nomor laporan yang pertama: ID-SR-20240124-ICRM-3645654 pada tanggal 24 Januari 2024, dengan jawaban melalui email: Ditolak. Selanjutnya saya ajukan kembali dengan nomor laporan: ID-IA-20240129-ICRM-6835603 tanggal 29 Januari 2024, dengan jawaban melalui email: Ditolak. Sehingga akhirnya saya menulis surat ini, karena saya merasa sangat keberatan dengan pembebanan biaya overlimit tersebut. Tagihan overlimit hanya sejumlah Rp8 ribu sekian, tetapi saya harus bayar overlimit fee-nya.

Saya kecewa dengan sistem Bank DBS. Yang mana, ketika menggunakan kartu kredit melebihi limitnya, tidak dapat tertolak (reject) oleh sistem. Padahal kartu kredit bank lain yang saya miliki, jika penggunaannya overlimit, otomatis sistem menolak (reject). Juga mengenai pembayaran kartu kredit melalui aplikasi DBS Saving, yang tidak bisa langsung masuk ke limit Kartu Kredit DBS, melainkan harus menunggu beberapa jam baru pembayarannya diterima. Sangat berbeda dengan bank lain, yang apabila membayar dari bank penerbit yang sama, pembayarannya langsung diterima (real time) dan langsung masuk ke limit kartu kredit.

Sehubungan dengan apa yang saya uraikan di atas. maka dengan ini saya mohon kebijakan Bank DBS untuk dapat menyetujui permohonan penghapusan overlimit fee tersebut. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

Delva Bamahry
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Keberatan Atas Pembebanan Biaya Overlimit yang Timbul karena Adanya Biaya Bunga Cicilan”

Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MediaKonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Keberatan Atas Pembebanan Biaya Overlimit yang Timbul karena Adanya Biaya Bunga Cicilan

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank DBS?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Keberatan Atas Pembebanan Biaya Overlimit yang Timbul karena Adanya Bi…

oleh DELVA dibaca dalam: 1 menit
2