Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan yang Mengintimidasi, Pelaporan Malah Membuat Saya Semakin Direndahkan” 16 Februari 202416 Februari 2024 Bank Mega Beri komentar Bank Mega, Data nasabah, Debt Collector, Diskon pelunasan, Kartu Kredit Bank Mega, Pelanggaran Privasi, Pembayaran Minimal, Pembayaran tagihan, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Privasi data, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Keterangan Lunas Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Menindaklanjuti surat yang ditulis oleh Ibu Wulan Suristiani di mediakonsumen.com yang dikirimkan pada Hari Senin, Tanggal 8 Januari 2024 dengan tulisan pengaduan berjudul “Penagihan yang Mengintimidasi, Pelaporan Malah Membuat Saya Semakin Direndahkan“, dapat disampaikan bahwa kami telah mengirimkan email konfirmasi ke alamat email Ibu yang tercantum pada sistem APPK OJK untuk memberikan penjelasan terkait keluhannya. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama mediakonsumen.com yang telah memuat tanggapan kami pada kesempatan pertama. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.