Keluhan Surat Pembaca Menunggu Hasil Permohonan Tinjau Ulang Klaim Asuransi Allianz 8 Juli 202411 Juli 2024 Emiliana 5 Komentar Akta Kematian, Allianz, Allianz Smartlink Flexi Account Plus, Asuransi, Asuransi Jiwa, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Klaim Asuransi, Penolakan klaim asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Rekam Medis, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Saya sangat berterima kasih kepada @mediakonsumen.com yang memuat keluhan kami terkait proses klaim asuransi jiwa ibunda saya yang telah meninggal. Kronologi Alm. Rafini Dakhi nomor polis: 000048284749, sebelum masuk asuransi jiwa Allianz belum ada riwayat sakit atau dalam keadaan sehat masuk nasabah asuransi jiwa. Polis mulai berlaku dan diterbitkan tanggal 02 Februari 2017. Nama agen: Es** Pu** Men*** Me**** dan Kode Agen: 00926400. Almarhum meninggal pada tanggal 30 Juni 2019, adapun sakit yang dialami almarhum selama 4 hari berturut-turut terlampir di kronologi yang telah diserahkan kepada pihak Allianz. Tanggal, bulan, dan tahun penyerahan berkas klaim: Telukdalam, 15 Juli 2019. Kronologi dari pihak investigasi adalah tidak sampai ke alamat almarhumah di Desa Silina, Kecamatan Pulau Simuk dengan alasan yang tidak kami ketahui (hanya sampai di Pulau Tello). Data ini mereka dapat di tengah jalan dengan entah dari siapa, di mana dalam surat penolakan klaim disebut bahwa almarhumah sebelum masuk nasabah Allianz telah mengalami penyakit kaki bengkak. Setelah 4 tahun kemudian, tepatnya Februari 2023, ahli waris bersama anaknya pergi ke kantor pusat Allianz di Jakarta untuk menanyakan langsung ke pihak Allianz lanjutan klaim, dan jawaban dari pihak Allianz adalah alasan penolakan bukan lagi kaki bengkak sebelah melainkan sebelumnya mengalami penyakit jantung. Sehingga ahli waris membuat pengajuan ulang kembali dan dari Allianz mengatakan ditunggu 10 hari kerja namun hingga saat ini belum juga ada hasil dari pengajuan ulang tersebut. Surat Pernyataan Peninjau Ulang Polis Kami sangat berharap pihak Allianz meninjau kembali penolakan ini. Kami sekeluarga merasa yang dilakukan oleh Allianz sama sekali tidak berdasar dan tanpa rekam jejak medis yang transparan dan akurat. Kami akan tetap ambil langkah terakhir bila pihak Allianz tidak mengindahkan keberatan kami ini. Kami siap membawa ini ke ranah hukum agar kami mendapatkan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan asuransi di Indonesia. Semoga pimpinan/Direksi Allianz memberikan atensinya terhadap penolakan klaim kami. Emiliana Wini Gaurifa Pulau Tello, Nias Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Munzir Akbarwan8 Juli 2024 - (21:56 WIB)Permalink Lha apa memang asuransi jiwa tidak menanggung penyakit yg sdh diderita nasabah sebelum jadi peserta asuransi. Klw begitu sia2 aja duit yg disetor tiap bln ke asuransi 1 Login untuk Membalas
EmilianaPenulis artikel8 Juli 2024 - (22:01 WIB)Permalink Asuransi harus benar2 jeli menolak klaim… terutama pihak ketiga yang dipercayakan pihak Asuransi Allianz dalam proses investigasi…!!! Login untuk Membalas
kris12 Juli 2024 - (13:33 WIB)Permalink mayoritas sih gitu contoh sebelum asuransi, sudah pernah kena serangan jantung & pasang ring jantung apabila meninggal karena serangan jantung, mayoritas asuransi pasti akan menolak klaim tsb meskipun ada, biasanya yang preminya besar bener Login untuk Membalas
EmilianaPenulis artikel12 Juli 2024 - (14:30 WIB)Permalink Sudah kah maksimal pihak asuransi Allianz melakukan underwriting sebelum polis diterbitkan? Harusnya lebih ketat donk call and call terkait rekam medik jangan setelah terbitnya polis baru mencari ini namanya jebakan Batman Login untuk Membalas
Amos12 Juli 2024 - (08:55 WIB)Permalink Terimkasih banyak Media.Konsumen saya adalah pembaca setia tekait info2 klaim Asuransi jiwa, beberapa teman saya mengeluh sekali ribetnya mengurus klaim dan lambatnya proses verifikasi data klaim sampai 6 bulan hinggga 12 bulan baru selesai….OJK harus meninjau lagi aturan setiap asuransi yang membuat para nasabah asuransi jadi tidak suka lagi berasuransi….pasar asuransi harusnya besar sekali di Indonesia namun fakta2 klaim inilah yang membuat masyarakat indonesia tidak suka Asuransi jiwa….bahkan tak mau mendengarkan lagi soal asuransi. jadi ayolah kalau memang benar2 ingin merubah ekonomi indoensia lewat perencanaan keuangan di asuransi maka perusahaan asuransi jangan lambat2kan proses klaim dan jangan pilih2 kasih dalam hal proses klaim. Keep Profesionalism Login untuk Membalas