Tanggapan Tanggapan perihal “Dana Ditahan di Aplikasi Livin Merchant by Mandiri” 12 Juli 2024 Yokke 2 Komentar Bank Mandiri, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Limit harian, Livin Merchant, Livin' Merchant Mandiri, Merchant QRIS, Mesin EDC, Payment Gateway, Pembayaran non tunai, Penarikan dana tertahan, QR code standar pembayaran nasional, QR Merchant, QR payment, QRIS, Saldo Tertahan, SLA, Yokke Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen di Tempat Perihal: Tanggapan Yokke Atas Surat Pembaca Dengan Hormat, Yokke sebagai perusahaan penyedia layanan pembayaran berkomitmen untuk selalu memberikan layanan pembayaran yang cepat, aman, dan handal kepada masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan surat pembaca yang disampaikan Sdr/Sdri Rizki Abdul Rahman melalui Media Konsumen pada tanggal 03 Juli 2024 dengan keluhan “Dana Ditahan di Aplikasi Livin Merchant by Mandiri”, dapat kami sampaikan bahwa keluhan tersebut sudah ditangani oleh tim terkait. Berdasarkan pemeriksaan tim Yokke, transaksi tertanggal 07 Juni 2024 yang dimaksud oleh Penulis sudah diproses sesuai nominal yang disampaikan, yakni sebesar Rp14.930.100 (empat belas juta sembilan ratus tiga puluh ribu seratus rupiah). Perlu kami sampaikan bahwa tertundanya pencairan tersebut adalah karena terkait kebijakan manajemen risiko atas proses transaksi yang dilakukan. Proses pencairan dana kepada nasabah sudah dilakukan pada tanggal 03 Juli 2024. Tim Customer Service HiYokke juga sudah menghubungi Penulis melalui panggilan telepon ke nomor yang terdaftar pada 05 Juli 2024, dan Sdr/Sdri Rizki Abdul Rahman sudah menerima dengan baik penjelasan yang diberikan. Demikian surat ini kami sampaikan sebagai tanggapan resmi perusahaan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Mitra Transaksi Indonesia Avit Dwi Suharsa Direktur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Rizki12 Juli 2024 - (12:43 WIB)Permalink Terimakasih pak, hanya tinggal menunggu kepastian apakah akun saya akan di aktifkan kembali atau tidak. Tgl 5 bilangnya 3 hari kerja. Login untuk Membalas
Rizki19 Agustus 2024 - (21:56 WIB)Permalink apakah akan di buka kembali atau tidak pak ? sampai sekarang cs yokke tidak ada kepastian waktu. Login untuk Membalas