Keluhan Surat Pembaca Tagihan Traveloka PayLater 2019 Sudah Lunas, tapi Masih Ditagih Setiap Hari oleh Pihak Ketiga 13 Juli 202418 Juli 2024 Adi Susanto 3 Komentar Bukti pembayaran, Cicilan pelunasan kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Danamas, Data nasabah, Debt Collector, Fintech, Kredit online, PayLater, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Penagihan, Sistem penagihan bermasalah, Surat Keterangan Lunas, Surat Pelunasan Kredit, Traveloka, Traveloka PayLater Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya mempunyai tunggakan di Traveloka PayLater pada tahun 2019 sebesar Rp.2.567.666. Pada tahun 2021 dan 2022, saya sudah bayar dan lunasi semua hutang sesuai yang tertagih di aplikasi Traveloka PayLater. Saya bayar melalui nomor akun virtual BCA yang disediakan di aplikasi Traveloka PayLater. Bukti mutasinya pun masih ada. Berikut saya lampirkan bukti pembayaran terakhir. Saya sudah email ke pihak Traveloka, tetapi jawaban yang mereka sampaikan malah melemparkan ke pihak Danamas selaku penyedia layanan Traveloka PayLater pada tahun 2019 saat itu. Kesannya tidak mau membantu menyelesaikan. Alasan mereka, saya berpendapat bahwa saat ini Traveloka PayLater sudah tidak di-handle oleh Danamas lagi, melainkan sudah di bawah PT Caturnusa Sejahtera Finance. Jadi jawaban itu adalah dari collection PT Caturnusa Sejahtera Finance. Saya berharap agar pihak manajemen Traveloka bisa membantu pelanggannya, bukan malah melempar tanggungjawab ke pihak-pihak lain. Karena pembayaran saya murni melalui aplikasi dan sesuai petunjuk aplikasi. Kalau uang yang saya bayarkan tidak tersalurkan ke Danamas sebagai pembayaran hutang saya, artinya ada oknum di Traveloka yang mungkin saja memanfaatkan uang tersebut. Demikian, terima kasih banyak untuk MediaKonsumen.com karena telah memberikan layanan surat pembaca. Semoga makin jaya. Adi Susanto Palembang, Sumatera Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bob13 Juli 2024 - (10:16 WIB)Permalink Traveloka Paylater busuk, jahat bener. Udah terima duit, sebodo amet kalau anda diteror terus. Serba aplikasi serba online, cuma sistemnya bobrok. Program juga ngak becus. Giliran masalah, ngak mau tanggung jawab dan lepas tangan. 1 Login untuk Membalas
Sun13 Juli 2024 - (11:20 WIB)Permalink Terlepas dari buruknya Traveloka menangani keluhan nasabah… Urusan pelunasan begini sebaiknya penulis ada komunikasi dulu dengan pemberi kreditnya sebelum membayar supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan misal kurang bayar, nego lunas, dll… Apalagi tunggakan sudah dari 2019? Biasanya dilempar urusan penagihannya ke pihak ketiga debt collector dalam waktu setahun. Pembayaran 2021 dan 2022 apakah berdasarkan persetujuan dengan pihak ketiga? Mungkin saja data akun tetap bisa diakses tapi apakah akurat, ada bunga berjalan, atau bagaimananya… 1 Login untuk Membalas
Devi13 Juli 2024 - (18:23 WIB)Permalink Menunggak dari 2019, biasanya setahun aja sudah dilempar ke pihak ketiga, ditambah lagi ada penggantian penyedia layanan paylaternya, tambah kacau. Mungkin yang tampil di aplikasi itu status terakhir sebelum di ambil alih pihak ketiga, jadi masih ada hitung2annya lagi. Pelajaran yang bisa diambil dari sini adalah jangan pernah membayar begitu saja hutang yang nunggak lebih dari setahun, baik itu paylater, KK ataupun pinjol. Karena status hutangnya sudah masuk NPL (non performing loan). Selalu minta surat2 resmi (Surat Keringanan, Surat Persetujuan, Surat Lunas, dsb). 1 Login untuk Membalas