Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Pengajuan Kartu Kredit UOB yang Tidak Kunjung Ada Kabar Selama 45 Hari 27 Agustus 202430 Agustus 2024 Paurina 10 Komentar Aplikasi kartu kredit, Bank UOB Indonesia, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Dokumen, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit UOB, Pengajuan kartu kredit, TMRW Bank UOB Indonesia, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Halo, Saya sudah melakukan pengajuan kartu kredit UOB sejak tanggal 14 Juli 2024, melalui marketing UOB. Namun sampai sekarang, 26 Agustus 2024, data saya tidak masuk ke bagian pusat. Setiap kali saya melakukan pengecekan ke bagian call center, diinformasikan bahwa data saya tidak pernah ada di bagian analisis/call center. Hal tersebut tidak memberikan adanya progress, padahal saya sudah memberikan semua data yang diperlukan oleh marketing UOB. Hingga saat ini, tidak ada kabar bahwa pengajuan saya sudah masuk ke bagian pusat/analisis. Hal ini menyebabkan tidak ada jawaban pasti terkait status pengajuan kartu kredit UOB saya. Saya sungguh kecewa dengan pelayanan UOB. Saya tidak tahu apakah data saya diinput oleh marketing tersebut atau tidak, dan saya juga khawatir bahwa data pribadi saya disalahgunakan karena tidak masuk ke bagian analisis/pusat (call center). Paurina Lim Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
New Oore27 Agustus 2024 - (15:21 WIB)Permalink Media Konsumen kenapa isinya penuh dengan komplain penolakan? 1. Pengajuan pinjol (legal & ilegal) ditolak. 2. Pengajuan kartu kredit ditolak. 3. Kenaikan limit kartu kredit ditolak. Mungkin lebih bagus kalau Media Konsumen bikin Koperasi Simpan Pinjam Online. 1 Login untuk Membalas
PaurinaPenulis artikel27 Agustus 2024 - (15:59 WIB)Permalink Mohon maaf,komplain saya bukan soal penolakkan kartu kredit Tetapi soal proses pengajuan kartu kredit yang tidak pernah selesai hasilnya apakah disetujui/ditolak Login untuk Membalas
New Oore27 Agustus 2024 - (16:11 WIB)Permalink Kata salesnya “Info yg saya dapatkan masih proses” Kalau 20 atau 22 hari kerja tidak ada kejelasan, biasanya ditolak tanpa verifikasi dari pihak analis. Lebih bagus ajukan langsung ke cabang atau website official bank. Login untuk Membalas
PaurinaPenulis artikel27 Agustus 2024 - (16:17 WIB)Permalink Jikalau “masih dalam proses” kenapa data saya tidak masuk ke dalam call center ?jikalau ditolak,seharusnya data sudah masuk ke bagian call center Login untuk Membalas
New Oore27 Agustus 2024 - (16:27 WIB)Permalink Biasanya data pengajuan tidak ada dalam sistem kalau bertanya ke bagian call center, karena data tidak lolos skor kredit. Jadi datanya tidak masuk ke bagian analis. Dan tidak ada keharusan pihak bank menginformasikan penolakan. Apalagi ajukan ke bank UOB. Ex nasabah Citibank saja masih banyak terbengkalai gak jelas. 0
Ihsan28 Agustus 2024 - (19:44 WIB)Permalink Wkwkw asli , sepemikiran, soal penolakan layanan cc/fintech/pinjol kayanya enggak penting banget wkwkw, bukan ‘konsumen yang di rugikan’ wkwkw Login untuk Membalas
Lai27 Agustus 2024 - (20:24 WIB)Permalink Kenapa tidak ada data anda di call centre?? jawabannya karna anda belum resmi jd nasabah CC. Kalau masih di sales, atau di analis ya blm masuk ke database nasabah bank tersebut. Login untuk Membalas
PaurinaPenulis artikel27 Agustus 2024 - (21:08 WIB)Permalink Ya memangnya harus jadi nasabah CC ?kan kita bisa melakukan pemeriksaan lewat call center,tidak diharuskan menjadi nasabah suatu bank untuk melakukan pengecheckkan status aplikasi pengajuan CC 3 Login untuk Membalas
melza helion28 Agustus 2024 - (06:34 WIB)Permalink kalo punya facebook gabung grup “komunitas Kartu kredit Indonesia” disitu banyak marsak cc bank, uob jg ada. ato bisa apply lewat ig adriansiaril influencer cc tuh. keliatannya ente apes dapet marsak yg ngga becus, jadi data gantung. Login untuk Membalas
PaurinaPenulis artikel28 Agustus 2024 - (17:11 WIB)Permalink betul sekali,marsak kali ini sangatlah tidak membantu dalam proses pengajuan kartu kredit sehingga data menggantung tah dimana 1 Login untuk Membalas