Tanggapan Tanggapan perihal “Saldo di Dua Rekening Terblokir untuk Satu Kali Angsuran” 29 Oktober 2024 Bank Mandiri Beri komentar Alasan pemblokiran, Bank Mandiri, Billing System, Customer complaint handling, Customer Service, Keterlambatan pembayaran, Livin Bank Mandiri, Livin Mandiri, Payroll, Pembayaran cicilan, Pemblokiran rekening, Penarikan dana tertahan, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo rekening, Saldo Tertahan, Sistem otomatis, Sistem penagihan bermasalah, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Yunior Mangi melalui Surat Pembaca Mediakonsumen terkait dengan pemblokiran dana pada rekening tabungan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 24 Oktober 2024 kami telah menghubungi Bapak melalui sambungan telepon seluler dan menjelaskan perihal pemblokiran dana pada rekening. Bapak dapat menerima dengan baik penjelasan yang telah disampaikan disampaikan. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Yunior Mangi. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38, Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.