Tanggapan Tanggapan perihal “Perubahan Data di Indodana Dipersulit” 23 November 2024 Julia | Customer Experience Manager Indodana Beri komentar Akun Pengguna, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, data pelanggan, Fintech, Indodana, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Nomor telepon pengguna, PayLater, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, pengkinian data, Perubahan data, Update Data Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang disampaikan oleh Ibu Eka Maulidya di Media Konsumen terbitan 19 November 2024 dengan judul “Perubahan Data Di Indodana Dipersulit“, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Eka Maulidya. Menindaklanjuti keluhan yang disampaikan, panduan pengkinian data yang diberikan oleh petugas customer service kami telah sesuai. Namun pengkinian data mengalami kendala pada akun Ibu Eka Maulidya, karena terdapat pembatasan dalam melakukan pengkinian data yang saat ini hanya dapat dilakukan 1 kali dalam 1 tahun. Hal ini juga telah komunikasikan kepada Ibu Eka Maulidya pada tanggal 21 November 2024. Karena adanya perubahan data alamat pekerjaan Ibu Eka Maulidya, maka kami mengajukan permohonan kepada pihak terkait untuk dapat diproses manual. Sehubungan dengan kelengkapan data Ibu Eka Maulidya yang telah kami terima pada Jumat 22 November 2024, kami telah meneruskan kepada pihak terkait untuk dapat diproses perubahan ke alamat kantor terbaru. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Julia Customer Experience Manager PT Artha Dana Teknologi (Indodana) Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.