Permohonan Surat Pembaca Mohon Tanggapan dari Pihak OCBC untuk Menyelesaikan Rekening Saya yang Terblokir 26 Desember 202426 Desember 2024 Prasetyo 19 Komentar Alasan pemblokiran, Bank OCBC, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Investigasi transaksi, Mediasi Konsumen, Pemblokiran rekening, Rekening bank, Rekening Tabungan, SOP, Standard Operating Procedures, tuduhan pelanggaran Ikuti kami di Google Berita Pada hari Senin, 23 Desember 2024, rekening OCBC saya terblokir (on hold) tanpa adanya pemberitahuan. Saya menghubungi call center, dan mereka meminta saya untuk datang ke kantor cabang. Saya pun pergi ke kantor cabang OCBC di Galunggung, Malang. Namun, pihak customer service (CS) mengatakan bahwa blokir dilakukan oleh pusat dan meminta saya menunggu pemberitahuan dari pusat melalui SMS atau email. Saya pun pulang dan menunggu pemberitahuan sesuai arahan CS tersebut. Namun, sampai malam hari, tidak ada pemberitahuan, sehingga saya kembali menghubungi call center. Jawabannya sama, bahwa hanya kantor cabang yang bisa menyelesaikan pemblokiran tersebut. Pada Selasa, 24 Desember 2024, saya kembali mendatangi kantor cabang yang berbeda, yaitu OCBC Jaksa Agung Suprapto. Anehnya, CS di sana juga mengatakan bahwa pemblokiran dilakukan oleh pusat dan cabang tidak bisa membuka blokir. Saya meminta CS untuk menghubungi call center, dan akhirnya saya mendapatkan nomor pelaporan: 202412220422. Inti dari pelaporan tersebut menyebutkan bahwa saya diduga melakukan penipuan. Namun, ketika saya meminta untuk dihubungkan dengan pelapor, hal itu tidak bisa dilakukan. Saya hanya diminta menunggu pemberitahuan selanjutnya dari pusat. Saya meminta pihak OCBC untuk menyelesaikan masalah ini. Jika memang ada laporan penipuan terhadap rekening saya, saya siap untuk dimediasi atau dipertemukan dengan pelapor, dengan OCBC sebagai mediatornya. Saya tidak pernah melakukan penipuan dan siap melanjutkan ke jalur hukum jika memang terbukti. Namun, jika itu hanya dugaan, saya meminta agar rekening OCBC saya segera dibuka, karena masih terdapat saldo sekitar Rp485 juta di rekening tersebut. Sampai tulisan ini saya buat, setiap kali saya menghubungi call center, saya hanya mendapatkan jawaban untuk datang ke kantor cabang. Tidak ada pemberitahuan atau panggilan dari pihak OCBC sebagaimana arahan dari pihak CS di kantor cabang. Y. Prasetyo Batu, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Arif26 Desember 2024 - (09:48 WIB)Permalink Yang di hold tulisannya sepuluh trilyun di aplikasinya 😁 3 Login untuk Membalas
Muhamad Saiful26 Desember 2024 - (11:08 WIB)Permalink Kyaknya dicurigai jadi rekening buat pencucian uang deh.Saya juga pake rekening ini.Itu sehari bisa ada saldo masuk/keluar puluhan juta.Kecuali kalo ambil rekening jenis bisnis,kemungkinan aman. 1 18 Login untuk Membalas
Dedy27 Desember 2024 - (08:05 WIB)Permalink Profil bisnis anda apa yang dilaporkan ke bank saat pembukaan rekening? Ibu rumah tangga? Pegawai swasta atau lainnya. Itu disesuaikan dgn trx kewajaran. Misal biasa average trx per bln 10 jt, tiba tiba melonjak jadi 500jt perbln. Trx diluar kewajaran pasti dilaporkan ke PPATK. Pemblokiran mmg bisa dilakukan pelapor terhadap seseorang apabila diindikasikan penipuan. Pemerintah pun bisa melakukan pemblokiran terkait pajak, kasus tipikor, dll. Login untuk Membalas
Hendra28 Desember 2024 - (20:15 WIB)Permalink Saran saya mas, pakai Bank BCA saja. Saya juga sering transaksi tergolong besar, memang pihak pengirim dana perusahaan tempat kerja, tanpi tidak ada penahan dana ataupun pemblokiran, namun sebelumnya di bank BRI langsung diblokir. Katanya Indikasi pencucian uang, repot dah pokoknya. Padahal asal usul uangnya jelas. Dan ada invoice pembayarannya juga. Intinya, kalau gak mau repot, pakai BCA mas. Mudah mudah cepat beres ya. 1 Login untuk Membalas
albert26 Desember 2024 - (15:15 WIB)Permalink apakah bank asing memang tingkahnya seperti ini ya ? lazim gitu memblokir rek tanpa alasan. saya pernah alami jg th 2019 di bank asing warna merah jg, bukan ocbc ya.. sy ada rek aktif utk gajian ya perputaran tiap bulan gak pernah diatas 50jt, sampai suatu ketika hbs jual sawah warisan di rek saya ada dana masuk 1.8 M dan itu uang halal dan legal hasil jual warisan, uang tsb jg akan dibagi bagi dg keluarga selang hari ke.3 rek saya dibekukan, sy tlp cs rek diberi status khusus, ke cabang jg gak bs bantu dan disuruh pulang nunggu di hub pusat !! ngurus ribet 3 mingguan baru dibuka tanpa permintaan maaf apapun ! intinya mereka hold saldo saya tanpa alasan krn mendadak ada dana masuk besar.. lepas itu sy tarik semua dana sy gak mau pake lg rek bank asing manapun sampai saat ini 2 Login untuk Membalas
PrasetyoPenulis artikel26 Desember 2024 - (19:26 WIB)Permalink Bank lokal pun sama gan , saya beberapa kali mengalami seperti ini di beberapa bank, dan rata” juga janggal, di blokir karena laporan penipuan , tapi selesai tanpa mediasi / dihungkan dengan pelapor Login untuk Membalas
Arie30 Desember 2024 - (00:01 WIB)Permalink Sistem semua bank seperti itu. Soalnya Fraud dan Money Laundry issue sensitif, klo bank ga pake sistem itu bisa kena audit OJK Login untuk Membalas
Arie30 Desember 2024 - (00:00 WIB)Permalink Kalau ini saya paham kenapa, karena pernah kerja di bank. Jadi di sistem bank, dimanapun, ada namanya FDS (Fraud Detection System). Ini ada pengecekan untuk potensi fraud. Detail kriteria nya saya kurang paham karena dulu bukan di bagian itu. Tapi bakal ada evaluasi dari tim compliance untuk case ini, makanya akhirnya dibuka setelah dievaluasi bukan fraud atau money laundry. Di semua bank ada sistem itu, termasuk asuransi. Login untuk Membalas
RAHMAN26 Desember 2024 - (17:31 WIB)Permalink Itu transaksi apaan sampe segitu . Udh gitu waktunya dekat lagi. Kalau rekening bisnis mungkin ga bakal di curigai 2 Login untuk Membalas
Reka26 Desember 2024 - (23:41 WIB)Permalink Bisa jadi rekening anda kena ciri-ciri rekening penipuan/cuci uang/korupsi dsbnya. Banyak juga yang false alarm, Pelapornya bisa kepolisian, kejaksaan, KPK, Dirjen Pajak. Memang sistem perbakan ini banyak sekali aturannya. Semoga cepat kelar urusannya. 1 Login untuk Membalas
sansan27 Desember 2024 - (16:18 WIB)Permalink 10T itu sumber uang nya harus jelas.ga bisa selesai begitu aja tu..KLO 10m mungkin2 aja deh bisa dilewatkan . Login untuk Membalas
ANDIE27 Desember 2024 - (16:41 WIB)Permalink Belum lama ini ada juga di MK yang mengulahkan hal sama pemblokiran sepihak tanpa penjelasan karena alasan transaksi tidak wajar, kalau memang anda merasa transaksinya wajar anda cukup membuat sanggahan ke pihak bank, pihak bank tidak peduli anda melakukan transaksi apapun asalkan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dan dalam batas wajar. Andai kata profil anda saat melakukan pembukaan rekening tidak sesuai dengan jumlah transaksi anda ya rekening anda pasti dicurigai melakukan transaksi yang mengarah pada kasus pencucian uang, kalau memang anda pelaku bisnis ya anda harus segera melapor kepada pihak bank agar diverifikasi aliran dana anda 1 Login untuk Membalas
Siregar27 Desember 2024 - (20:06 WIB)Permalink Sumber dananya dari mana?? Wajar aja bang blokir dananya. Itu cuci uang?? Waduh bakal susah tuh ditarik uangnya, mau dilaporin kemana aja pihak bank bakal menang. Karena rekening nya pasti langsung dilaporin ke OJK Login untuk Membalas
PrasetyoPenulis artikel27 Desember 2024 - (20:14 WIB)Permalink Di baca dulu bang sampai habis, biar komenanya pas Login untuk Membalas
Under30 Desember 2024 - (14:47 WIB)Permalink Betul itu, ada baiknya dibaca dulu dgn seksama baru berikan komentar, udah jelas di atas disebutkan saldo beliau di rek tersebut 485juta. Login untuk Membalas
Frisca15 Januari 2025 - (16:54 WIB)Permalink saya mengalami hal yang sama , rekening diblokir seperti yg d alami penulis Login untuk Membalas