Keluhan Surat Pembaca Permintaan Faktur Pajak Transaksi Pembelian HP Samsung 8 Januari 2025 ardy Beri komentar B2B (Business to Business), Belanja barang elektronik, Belanja Online, Call Center, Customer Service, e-Commerce, Faktur pajak, Faktur pajak penjualan, Invoice, Samsung, Samsung Indonesia, Samsung Official Store, samsung.com Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 25 November 2024, saya melakukan pembelian ponsel Samsung nelalui website resminya (https://shop.samsung.com). Sebelum melakukan pembelian, saya dibantu oleh sales Samsung (Pak K*****), yang mengarahkan dan membantu pembelian di website tersebut. Kontak beliau saya dapatkan melalui telepon ke call center Samsung. Karena pembelian tersebut untuk kebutuhan kantor yang memerlukan faktur pajak, maka dari itu saya melakukan transaksi ke Samsung langsung. Saya sudah menanyakan ke Pak K*****, apakah pihak Samsung bisa menerbitkan faktur pajak atas transaksi ini, dan beliau memastikan bisa menerbitkan faktur pajak. Dalam proses pembelian, saya mengisi data untuk kelengkapan faktur pajak dengan bantuan dari sales Samsung tersebut. Pembelian tersebut dilakukan atas nama perusahaan. Setelah semua proses transaksi pembelian selesai sampai barang dikirimkan, saya diminta untuk menunggu hingga 14 hari untuk penerbitan faktur pajak. Namun hingga bulan Januari 2025 ini, belum ada perkembangan. Ketika saya menanyakan kepada beliau, beliau tidak dapat memastikan kapan faktur pajak tersebut akan terbit. Saya juga telah menghubungi customer service Samsung, tetapi mereka tidak dapat memberikan bantuan karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Menurut informasi dari sales, faktur pajak tersebut sedang dalam proses pembuatan. Saya berharap dengan adanya surat pembaca ini, Samsung dapat segera membantu menerbitkan faktur pajak untuk transaksi ini, karena kantor saya memerlukan laporannya. Ardy Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.