Kebijakan Tidak Fair Shopee dan Permintaan Kompensasi yang Adil untuk Paket yang Hilang

Kepada Tim Layanan Seller Shopee,

Saya menulis untuk menyampaikan ketidakpuasan saya dengan kebijakan kompensasi saat ini yang telah diterapkan pada kasus baru-baru ini yang melibatkan paket yang hilang.

Sebagai penjual yang berdedikasi di platform Shopee, yang toko saya telah mencapai status Star+, saya secara konsisten menegakkan standar layanan dan kualitas yang dijunjung tinggi oleh Shopee. Namun, pengalaman baru-baru ini membuat saya merasa tidak dihargai dan diperlakukan tidak adil.

Pada tanggal 17.12.2024, pukul 15:05.05 paket saya di-pick up jasa kirim Anteraja dengan nomor pesanan 241212JJSGW1J6 dan nomor resi 11001051264658, untuk kirip/cincin tari adat Dayak 10 pasang @ Rp 259.500 x 10 = Rp 2.595.000.

Sayangnya, paket tersebut hilang dalam perjalanan terakhir di Anteraja Jakarta Timur dilihat dalam aplikasi cek resi, kalau di Shopee terakhir di-return paket tersebut dinyatakan hilang. Setelah 27 hari sejak paket tersebut saya kirimkan dari tanggal 17 Des 2024 sampai tanggal 13 Januari 2025, dari Shopee paket dinyatakan hilang setelah 28 hari sejak paket dikirim.

Saya chat sana sini ke Anteraja (hanya di email yang jawab) dan Shopee melalui waktu yang cukup panjang serta melelahkan bagi saya, disuruh tunggu dan menunggu.

Di sini kompensasi yang diberikan, yaitu Rp 1.000.000 (nilai maksimal barang hilang yang tidak diasuransikan) hanya 10 kali biaya pengiriman, yang mana kalau dihitung lebih besar ongkir barang saya yang 6 kg. Di sini sangat tidak proporsional dengan nilai barang yang hilang, yaitu Rp 2.595.000 (minus Rp 1.595.000).

Iya memang barang tersebut tidak saya asuransikan karena dengan nilai barang Rp 2.595.000 saja, saya kena biaya lainnya Rp 343.930 yang mana potongan tersebut besar bagi saya (belum lagi kalau ikut asuransi kena 0,5% dari nilai jual/tambah boncos seller tambah biaya asuransi lagi). Jadi estimasi pendapatan saya Rp 2.251.070.

Kebijakan ini tidak hanya gagal menanggung biaya produk tetapi juga mengabaikan potensi kerugian pendapatan dan dampaknya terhadap reputasi bisnis saya. Kesenjangan antara nilai barang yang hilang dan kompensasi yang diberikan sangat mencolok, karena sangat timpang atas nilai barang tersebut yang hilang oleh jasa kirim Anteraja.

Saya memahami bahwa insiden pengiriman dapat terjadi, tetapi cara penyelesaiannya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mitranya. Sebagai penjual yang telah menginvestasikan waktu, upaya, dan sumber daya untuk membangun bisnis dengan Shopee, saya meminta penyelesaian yang mencerminkan nilai barang yang hilang, paling tidak nilai jual dikurangi biaya lainnya.

Saya ingin kasus ini untuk ditinjau kembali dan mempertimbangkan kompensasi yang adil dan setara, dengan memperhitungkan nilai sebenarnya dari barang yang hilang dan kerugian finansial yang diakibatkannya bagi bisnis saya.

Penyelesaian yang adil dan cepat atas masalah ini akan menegaskan kembali kepercayaan saya dan publik kepada Shopee serta kebijakannya, sehingga menunjukkan rasa hormat dan dukungan yang diberikan Shopee kepada para penjualnya, terutama mereka yang telah mencapai reputasi tinggi melalui kerja keras dan dedikasi mereka.

Terima kasih atas perhatiannya terhadap masalah ini. Saya menantikan tanggapan cepat dan penyelesaian yang memuaskan lewat media konsumen ini oleh Shopee. Terima kasih.

Hormat saya,

Pinda
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

23 komentar untuk “Kebijakan Tidak Fair Shopee dan Permintaan Kompensasi yang Adil untuk Paket yang Hilang

  • 17 Januari 2025 - (21:29 WIB)
    Permalink

    biasanya akan diganti setelah tampil di media konsumen.
    apakah kedepannya mau mengaktifkan asuransi?

    1
    5
    • 18 Januari 2025 - (19:27 WIB)
      Permalink

      Itulah pentingnya seller mengaktifkan asuransi pengiriman.

      Biaya asuransi jg termasuk sangat masuk akal di 0.5% dari harga barang, dimana harga barang sbesar 1jt, biaya asuransi hanya 5rb.

      Tidak mau mengaktifkan asuransi krn alasan biaya potongan, tp giliran barang hilang, diganti sesuai s&k (Maks 1jt atau 10x ongkos kirim), ga terima lalu protes ke MK.

      1
      3
    • 19 Januari 2025 - (05:22 WIB)
      Permalink

      Biaya lainnya juga besar hampir Rp350.000 dengan penjualan Rp 2.595000…padahal saya hanya ikut program ongkir return apabila produk saya di tolak pembeli akibat kesalahan saya Rp 350 rupiah perpaket…hitung saja apabila terjual 1 kena berapa itu

      • 19 Januari 2025 - (22:00 WIB)
        Permalink

        Ongkir retur itu 350 Rupiah per paket. Bukan per pcs. Jd penjualan brp pun ttp kena 350 Rupiah per resi. Mau penjualan 10 rb, mau 10 jt, tetap 350 Rupiah.

        Untuk potongan yang lain memang cukup besar (saya sbg penjual jg merasa demikian), tp sbg penjual hrs jg bijak, bisa menghitung Dan memilih program yg mana yg diambil dng bijak.

        Saya rasa untuk proteksi retur ongkir sbenarnya tdk terlalu diperlukan, jika memang jumlah / persentase retur barang karena kesalahan penjual (Salah barang, kurang, dkk) sangat sedikit. Ap lg jika harga produk ny murah2, krn biaya yang flat (sama rata) lebih membebankan penjual dng produk2 yang lbh murah nilai ny.

  • 18 Januari 2025 - (03:39 WIB)
    Permalink

    Hiya sekarang saya sudah aktifkan asuransi di toko saya kakak… terima kasih atas komentarnya

    2
    1
    • 18 Januari 2025 - (19:28 WIB)
      Permalink

      Itulah pentingnya seller mengaktifkan asuransi pengiriman.

      Biaya asuransi jg termasuk sangat masuk akal di 0.5% dari harga barang, dimana harga barang sbesar 1jt, biaya asuransi hanya 5rb.

      Tidak mau mengaktifkan asuransi krn alasan biaya potongan, tp giliran barang hilang, diganti sesuai s&k (Maks 1jt atau 10x ongkos kirim), ga terima lalu protes ke MK.

    • 18 Januari 2025 - (22:12 WIB)
      Permalink

      Sudah aktif asuransi nanti, kalau ada pesanan yang tidak di kirim oleh pihak ekspedisi Dan pengiriman gagal, penjual tetap kena biaya asuransi 0,5% Dari nilai barang, ( barang tidak laku terjual,penjual minus kena biaya asuransi)

      • 18 Januari 2025 - (23:11 WIB)
        Permalink

        Lahh… Kalo pengiriman gagal mah barang nya balik, terus kena potongan nya pake duit mana? Kan balik nya jadi barang? Apa iya barang nya di comot misal HP baru, charger nya di ambil buat ganti? Kan gak mungkin
        Kalo di ambil nya dr saldo pesanan orang lain lagi, menurut saya wajar aja sih soalnya kalo barang return nya hilang kan ganti nya full, di tambah pihak shopee juga sudah bayar biaya asuransi ke pihak ekspedisi otomatis sudah masuk kantong ekspedisi ya mana bisa di ambil
        Temen saya aja pernah kirim cincin ke rumah cewek nya, udah pake biaya pengiriman+biaya asuransi ehh pas nyampe di tolak sama Ortu nya, tapi nyatanya pas di balikin cuma paket doang dan ongkir+asuransi yg di sudah bayarkan di awal gak di kembalikan ekspedisi

        • 19 Januari 2025 - (15:11 WIB)
          Permalink

          dipotong dari saldo penjual, jika memang saldo 0 nanti jadi minus.
          wajar jika fee asuransi tetap dipotong meski paket kembali karena perlindungan selama paket dalam pengiriman meski gagal kirim

        • 19 Januari 2025 - (21:54 WIB)
          Permalink

          Iya, karena fakta ny bahwa paket ny sudah jalan. Pihak jasa kirim jg telah mengeluarkan biaya untuk mensortir dan mengirim paket selama diperjalanan. Meskipun paket ditolak, tp biaya tetap jalan.

          Untuk asuransi, kan asuransi memang tujuan ny untuk melindungi paket selama diperjalanan. Jd memang tdk d kembalikan dong, krn kan sudah sesuai dng kegunaan ny, yaitu melindungi paket yang dikirim selama di tangan ekspedisi (diperjalanan maupun pada saat retur)

      • 19 Januari 2025 - (21:44 WIB)
        Permalink

        Ya ini merupakan biaya dari semua bisnis / usaha.

        Tiap usaha pasti ad “Cost of doing business”, yg dimana tetap ad resiko. Bisnis tdk bisa mau untung saja terus tanpa ada kemauan maupun kesiapan untuk menanggung sedikit kerugian jika ad hal2 yang tidak terduga.

        Lagian, jika memang jumlah returan / paket gagal kirim melebihi jumlah normal, maka berarti produk yang anda jual perlu d pertimbangkan ulang.

        Apa mungkin ada masalah di strategi marketing/packing/apa?

  • 18 Januari 2025 - (23:29 WIB)
    Permalink

    Hanya sebagai sharing saja.
    Asuransi itu ketentuan pihak Expedisi bukan shopee, jadi shopee hanya menambahkan fitur asuransi yang sudah berlaku dari pihak Expedisi termasuk ketentuan pengganti barang yang tidak diasuransikan.
    Biaya atas keikutsertaan asuransi memang tanggung jawab pengguna untuk paket yang sudah dipickup oleh pihak Expedisi terlepas nantinya ada kendala saat proses pengiriman.
    Dengan mengikuti asuransi pengiriman mengurangi resiko kerugian yang lebih besar

  • 19 Januari 2025 - (16:39 WIB)
    Permalink

    Penyesalan datangnya belakangan, klo datangnya diawal namanya Pendaftaran 🙂
    Asuransi dibeli/ diaktifkan diawal bukan setelah terjadinya hal yang tidak diharapkan.

    Pembelajaran buat TS dan kita semua mengenai pentingnya asuransi dan kita semua, terlebih untuk transaksi diatas 1 juta –> Asuransi adalah WAJIB hukumnya.

    Semoga TS diberikan keberkahan dan kelancaran usaha di tahun 2025 dan yang akan datang. Amin

  • 19 Januari 2025 - (17:40 WIB)
    Permalink

    dihitung dengan benar… utk barang yang dijual dengan rata2 diatas ongkir sesama pulau jawa, baiknya diasuransikan.. misal rerata biaya ongkir sesama pulau jawa tidak ada yang lebih dari 20rb.. pasti dbawah 20rb, kalau harga per barang dibawah 200rb, aman, tidak perlu diasuransi, karena misal ada pembeli yang beli dg ongkir 17rb, potensi diganti adalah 170rb, kalau beli cuma 1, aman
    kalau harga per barang diatas 200rb, kalau ini wajib diasuransi, karena kalau ada pembeli yang beli dg ongkir 17rb, potensi diganti adalah 170rb, ya rugi, boncos…
    jadi utk seller,, jadi pembelajaran, berapa harga barangnya, berapa rerata ongkirnya, perlu tidak diasuransikan.. karena admin MP sudah tinggi, baiknya dihitung ulang, marginnya…

  • 19 Januari 2025 - (19:14 WIB)
    Permalink

    aduh shopee lagi shopee lagi,apa bener yah di shopee banyak oknum sindikat dari tim shopee dan tim mediasinya,katanya juga klo kendala pengembalian dana dan barang dengan nilai jutaan rupiah,selalu di tolak dan memakan waktu lama dalam penangananya,berbeda dengan pengajuan pengembalian barang dan dana dengan nilai ratusan ribu di bawah 500 ribu rupiah akan cepat di proses, walopun barang pengembalian belum di terima seler

  • 19 Januari 2025 - (19:19 WIB)
    Permalink

    Saya kasih info yg Mash ngomongin asuransi. Kalo paket di atas 200rb itu sulit klaim asuransi nya . Kalo misalkan pihak expedisi nolak klaim pun sia sia pula.juga syarat nya vidio produk.vidio packaging dll hrs jelas ..
    Pokok nya inti menghindari hal serupa. Jgn pakai expedisi yg sering bermasalah..

    • 19 Januari 2025 - (21:49 WIB)
      Permalink

      Ini merupakan standar semua pengiriman sih ya, kalau sbg penjual

      Ada barang retur biasakan video unboxing dkk, krn memang untuk menghindari oknum2 penjual nakal yang memanipulasi sistem asuransi dng klaim palsu untuk tetap meraup keuntungan dobel (klaim rusak, di ganti asuransi, tp barang ok d jual lg)

      Hal ini jg yang menyebabkan sering kali Salah satu syarat tambahan untuk pengajuan klaim asuransi barang rusak adalah video penghancuran produk. Untuk mencegah praktik2 oknum2 penjual yang nakal.

      Untuk barang hilang, tentu lebih mudah untuk proses klaim (saya pernah mengalami sbg penjual).

      • 19 Januari 2025 - (22:23 WIB)
        Permalink

        Saya juga penjual . Saya ada retur jnt kargo. Isi paket hilang hampir separuhnya
        Saya punya lengkap bukti2 rekam awal kirim.serta rekam barang balik .
        Mau klaim asuransi di tolak pihak expedisi
        Mereka bilang tidak ada indikasi kerusakan di kemasan. Tapi si maling kan jg pintar
        Lakban di samakan seperti lakban saya
        Jadi memang betul hasil rekaman yg di corp tidak akan terlihat lakban di silet/di buka itu
        Masalah nya alhasil penjual yg kalah

        • 20 Januari 2025 - (02:51 WIB)
          Permalink

          Nah, kalau kasus seperti ini bisa nih dimasukin ke MK. Viral baru di ganti biasa ny klo kasus kyk gni. Krn biasany oknum2 jasa kirim ga hanya 1-2. Perlu viral dlu

  • 20 Januari 2025 - (02:50 WIB)
    Permalink

    Nah, kalau kasus seperti ini bisa nih dimasukin ke MK. Viral baru di ganti biasa ny klo kasus kyk gni. Krn biasany oknum2 jasa kirim ga hanya 1-2. Perlu viral dlu

  • 20 Januari 2025 - (07:30 WIB)
    Permalink

    Di ganti kemungkinan 10% karena tidak ikut asuransi, paling tidak kita berbagi pengalaman di MK dan di tinjau ulang kebijakan 10X ongkir gantinya…lebih adil ganti kita lebih besar dari yang sana untuk kehilangan paket yang di kirim… kecuali paket rusak.. kemungkinan masih bisa di rekondisi.. terima kasih

  • 24 Januari 2025 - (09:01 WIB)
    Permalink

    Terima kasih kepada media konsumen yang telah menayangkan surat pembaca ini dan shopee yang telah mengganti dana refund paket saya yg hilang dengan komitmen hanya kali ini saja karena kesalahan saya karena tidak mengaktifkan asuransi paket di aplikasi shope.. kedepannya saya akan mengaktifkan asuransi paket tersebut karena tergolong kecil cuma 0,5% yang selama ini saya tidak tau kalau besarannya segitu dari nominal paket yang di kirim tersebut… Harapan saya semoga kejadian tersebut tidak terjadi lagi kepada buyer atau seller di shopee walaupun itu kecil kemungkinan karena kita manusia tempat salah dan lupa…. terima kasih

 Apa Komentar Anda?

Ada 23 komentar sampai saat ini..

Kebijakan Tidak Fair Shopee dan Permintaan Kompensasi yang Adil untuk …

oleh Rangga Lawe dibaca dalam: 2 menit
23