Tanggapan Tanggapan perihal “Kekecewaan atas Penanganan CIMB Niaga Terkait Tagihan Fiktif di Kartu Kredit Saya” 6 Maret 2025 Redaksi 1 Komentar Call Center, CIMB Niaga, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Investigasi transaksi, Kartu Kredit Bank CIMB Niaga, Kartu Kredit CIMB Niaga, Keamanan kartu kredit, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, Tagihan kartu kredit, Transaksi Fiktif Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google No. 352/CB/MBCX/CC/III/2025 6 Maret 2025 Kepada Yth.: Mediakonsumen.com Up. Redaksi Surat Pembaca Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Bagus Hari yang berjudul “Kekecewaan atas Penanganan CIMB Niaga Terkait Tagihan Fiktif di Kartu Kredit Saya” (Mediakonsumen.com, 21 Februari 2025), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Bagus Hari. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menyampaikan surat tanggapan kepada Bapak Bagus Hari yang berisi penjelasan atas permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hery Kurniawan Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
bagoes6 Maret 2025 - (13:54 WIB)Permalink 6 Maret 2025, Dengan Hormat Bapak Hery Kurniawan Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Terima kasih Bapak sudah berkenan meluangkan waktu untuk membalas keluhan saya. Rabu, 5 Maret 2025, saya mendapat surat dari Phone Banking 14041 , Surat yang ditandatangani Ibu Andri Widamurti (Customer Care VIP Head) & Ibu Desi Wulandari (Customer Care Head) menerangkan bahwa: “Saat ini CIMB NIAGA masih dalam proses untuk mendapatkan bukti transaksi dari Bank pemroses transaksi yang bekerja sama dengan merchant / acquiring bank, dengan estimasi waktu 30 HARI KERJA terhitung sejak tanggal 24 Februari 2025” Saya sudah menghubungi Phone Banking 14041 sejak tanggal 13 Januari 2025, untuk tidak memproses transaksi fiktif (transaksi yang tidak saya lakukan) tapi setelah 1 bulan lebih, tanggal 24 Februari 2025, CIMB NIAGA baru melakukan investigasi, Dan selama menunggu proses investigasi, CIMB NIAGA terus membebankan “denda bunga keterlambatan” atas transaksi yang tidak saya lakukan. Berdasarkan riset yang saya lakukan, saya bukan satu-satunya customer CIMB NIAGA CREDIT CARD yang mengalami kasus serupa: https://news.detik.com/suara-pembaca/d-7547597/ditagih-cimb-niaga-untuk-kartu-kredit-yang-tak-pernah-saya-miliki https://mediakonsumen.com/2025/02/12/surat-pembaca/pembobolan-kartu-kredit-cimb-niaga-syariah-senilai-56-juta-rupiah-untuk-transaksi-di-tiktok Terima kasih untuk atensinya, bagus Login untuk Membalas