Pinjol 360Kredi Mencairkan Pinjaman Sepihak, Legal atau Ilegal?

Pada tanggal 20 April 2025, saya menginstal dan mendaftar aplikasi pinjol 360Kredi. Semua proses pendaftaran sudah saya lakukan sesuai apa yang diperintahkan aplikasi. Saya ingin melihat rincian biaya, mulai dari angsuran, bunga dan tenor. Namun saat saya ingin melihat rincian biaya tiba-tiba aplikasi mengalami buffering. Pada saat itu saya tunggu hingga aplikasi normal kembali. Tidak selang beberapa lama ada notifikasi dari m-banking di ponsel saya.

Kemudian saya cek di aplikasi 360Kredi dan melihat bahwa saya telah melakukan pinjaman (sepihak). Padahal saya tidak melakukan persetujuan apapun untuk melakukan pinjaman. Sebelumnya saya juga pengguna pinjol Ad*ka*i, yang mana untuk mengajukan pinjaman semua harus transparan tentang pembiayaannya. Namun di pinjol 360Kredi sangat tidak transparan (tidak menampilkan rincian biaya) dan saya juga tidak melakukan penandatanganan sebagai persetujuan kedua belah pihak.

Pada saat itu saya langsung menghubungi pihak CS 360Kredi, meski saya tahu itu bukan jam kerja dari CS 360Kredi. Yang saya lakukan adalah mengirim email ke CS360Kredi, yang baru direspons keesokan harinya.

Karena merasa dirugikan dan tidak puas dengan balasan email tersebut, saya menghubungi CS 360Kredi melalui telepon. Saya ingin mengajukan keluhan dan berniat mengembalikan uang pinjaman yang saya tidak setujui tersebut.

Namun pihak 360Kredi mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibatalkan dan harus membayar sesuai dengan jadwal yang sudah tertera di aplikasi, karena hal tersebut sudah sesuai prosedur 360Kredi.

Di sini saya merasa dirugikan, karena saya tidak pernah menyetujui pinjaman tersebut dan tidak melakukan tanda tangan sebagai persetujuan. Bahkan uang yang ditransfer belum saya gunakan. Tolong untuk pihak 360Kredi agar merespons hal ini.

Saya siap mengembalikan jumlah uang yang ditransfer ke rekening saya. Namun saya tidak akan membayar uang yang saya sendiri tidak menyetujui hal tersebut. Saya juga sudah menghubungi pihak OJK, bahwa tanpa persetujuan atau tanda tangan yang sah, hal itu bukan perjanjian yang sah.

Untuk pihak 360Kredi, mohon untuk menyelesaikan masalah ini. Karena ternyata bukan saya saja yang sudah menjadi korban. Dalam hal ini 360Kredi adalah aplikasi legal, tapi seperti pinjol ilegal yang tidak transparan dan mencairkan pinjaman tanpa persetujuan saya.

Terima kasih juga kepada mediakonsumen.com yang sudah memberikan wadah untuk saya dan teman-teman yang memiliki keluhan.

Abd. Rahman
Bengkalis. Riau

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

8 komentar untuk “Pinjol 360Kredi Mencairkan Pinjaman Sepihak, Legal atau Ilegal?

    • 6 Mei 2025 - (12:49 WIB)
      Permalink

      Saya sudah melapor ke ojk dan sudah melakukan pengaduan di kontak 157. Dan pihak 360kredi juga baru memberi respon. Katanya sedang dalam proses. Namun saya terus dapat notif penagihan melalui email dari pihak 360Kredi.

  • 6 Mei 2025 - (12:49 WIB)
    Permalink

    Banyak jebakan di aplikasi pinjol. Kayak app easycash yg pernah saya alami adalah tombol back ketika diklik dia bukannya back tapi malah next….! Jd ini adalah Kesengajaan sebenarnya

  • 6 Mei 2025 - (17:09 WIB)
    Permalink

    Kepada Yth.
    360Kredi

    Terima kasih atas respons dan tanggapan dari 360Kredi terkait pengaduan saya di Media Konsumen.

    Hari ini 360Kredi telah menghubungi saya secara langsung dan saya mengapresiasi atas respon cepat terhadap aduan saya di Media Konsumen.

    Saya telah mendapat penjelasan dan pemahaman dari 360Kredi serta telah sepakat untuk menyelesaikan aduan saya dengan baik dan bertanggung jawab. 360Kredi pun telah memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian aduan ini.

    Demikian saya sampaikan perihal aduan saya di Media Konsumen. Terima kasih atas kerja sama dari 360Kredi yang secara responsif, komunikatif, dan humanis dalam menyelesaikan aduan saya.

    Apresiasi saya sampaikan kepada Media Konsumen yang telah memfasilitasi komunikasi antara saya dan 360Kredi.

    Terima kasih

    Abd. Rahman
    Bengkalis, Riau

  • 6 Mei 2025 - (17:12 WIB)
    Permalink

    Permalahan saya sudah terselesaikan. Terimakasih kepada pihak 360Kredi atas respon yang sangat baik. Dan terimakasih juga kepada pihak mediakonsumen.com yang sudah menjadi wadah bagi rakyat.

 Apa Komentar Anda?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Pinjol 360Kredi Mencairkan Pinjaman Sepihak, Legal atau Ilegal?

oleh Rahmansandi dibaca dalam: 1 menit
8