Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan Pinjol UATAS Sehari Sebelum Jatuh Tempo yang Tidak Beretika” 30 Mei 2025 Uatas 16 Komentar Fintech, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Penagihan, Penagihan sebelum jatuh tempo, Pinjaman Online, Sistem penagihan bermasalah, SMS Spam, SOP, SPAM, Spam WhatsApp, Standard Operating Procedures, Tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan, UATAS Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Ibu Reni Oktaviani, Sehubungan dengan surat yang disampaikan oleh Ibu Reni Oktaviani di mediakonsumen.com pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, dengan judul “Penagihan Pinjol UATAS Sehari Sebelum Jatuh Tempo yang Tidak Beretika”, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sebagai tindak lanjut, Tim Customer Service UATAS telah melakukan pengecekan atas laporan tersebut dan telah menghubungi Ibu Reni sejak tanggal 27 Mei 2025 untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kendala yang disampaikan. Bahwa UATAS dalam melakukan kegiatan operasionalnya termasuk melakukan penagihan selalu berpedoman pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kode Etik yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Apabila masih terdapat pertanyaan maupun masukan terhadap layanan kami, Ibu Reni dapat menghubungi Customer Service UATAS melalui email di cs.support@uatas.id atau call center 1500 038. Hormat kami, Customer Service UATAS Wijaya Kusuma Taman Duta Mas Blok D-8 No.15, Grogol Petamburan Jakarta Barat, DKI Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Effend30 Mei 2025 - (09:28 WIB)Permalink Omong kosong. Jawaban template. Buktinya di lapangan terjadi seperti itu. Alasannya selalu sama. Bukan dari pihak kami, kalo bukan dari pihak kalian maka patut diduga data kalian bocor. Itu jauh lebih berbahaya dan rawan disalahgunakan. Hati hati terhadap siapapun yg menggunakan aplikasi ini. 2 Login untuk Membalas
Nizar30 Mei 2025 - (15:26 WIB)Permalink Yap bener, itu juga komplotannya, nyuruh orang lain buat nagih dengan cara seperti itu. Gak usah dipake pindat seperti itu. Masih banyak pindar yang nagih dan ngingetin bayarnya lebih baik. 2 Login untuk Membalas
Yuli30 Mei 2025 - (20:33 WIB)Permalink Ko bisa gak masuk slik ka? Di galbay saja maksudnya Login untuk Membalas
Ferdi partiana30 Mei 2025 - (12:21 WIB)Permalink Kaga usah di bayar, gak ada di SLIK 1 Login untuk Membalas
Siti30 Mei 2025 - (17:25 WIB)Permalink Sudah kuduga jawabannya seperti itu, lebih parah dari sinetron Indosiar 😀 Login untuk Membalas
maulanathaariq31 Mei 2025 - (00:22 WIB)Permalink Aplikasi ini memang berperilaku barbar dan caranya selalu seperti itu…dan selalu tidak mengakui mereka melakukan dan klo didesak selalu berlindung dibelakang ojk… Semoga segera disanksi ojk Login untuk Membalas
zaki30 Mei 2025 - (18:38 WIB)Permalink Sama seperti saya, kl saya di aplikasi Umiseller dan Duetpasti penagihannya H – 1. Sdh saya jelaskan jatuh tempo tagihan saya masih 1 hari lg, tp mereka tetap nagih pakai kata2 yg kasar. Login untuk Membalas
Effend30 Mei 2025 - (19:24 WIB)Permalink Kalo mereka mengakui itu team mereka maka kena sanksi OJK, kalo mereka tidak mengakui maka bisa dipastikan data bocor keluar. Sangat berbahaya dan rawan disalahgunakan. Sudah jelas ancamannya data bakal disalahgunakan untuk pinjol lain. Blacklist dan sebarluaskan keburukan pinjol2 seperti ini. Dan yang pasti ajukan pengaduan ke OJK dan AFPI, walaupun tidak ditanggapi namun jika laporan terakumulasi banyak pasti akan ditindak. 1 Login untuk Membalas
Kikih4 Juni 2025 - (20:38 WIB)Permalink Iya jawabannya template dan di lapangan nyatanya pakai cara barbar via WA dan SMS tanpa identitas .. pernah dilaporkan ke afpi beberapa kali juga sudah, tapi kelakuannya masih begitu juga.. Login untuk Membalas
Pak31 Mei 2025 - (01:20 WIB)Permalink Dia pinjam cuma ke UATAS, dia diteror tp uatas gk ngaku. Otak somplak… 1 Login untuk Membalas
teguh31 Mei 2025 - (11:56 WIB)Permalink Bukan hanya uatas ada apk llain danamon case atau apa itu malah 3 hari sebelum jatuh tempo di tanya kenapa msh 3 hari sdh di tagih jawaban dc nya karena apk danamon ini ilegal jadi nagihnya 3 hari sebelumnya dan bahasanya kasar saya harap sih pemerintah bener² evaluasi pinjol karena sy yang bayar lancar aja di omongnya ga beretika apalagi yang macet. Login untuk Membalas
Hijrah31 Mei 2025 - (16:09 WIB)Permalink Saudaranya Finplus modusnya sama Ngancem restrukturisasi tapi tidak mengurangi pokok😪 Login untuk Membalas
rpgpack1 Juni 2025 - (00:26 WIB)Permalink OJK, AFPI diem, senyap. Dasarnya paling menerima alasan UATAS karena mengatakan bukan dari pihak kami sudah dianggap selesai. Lagu lama. Literasi keuangan macam apa, kalau model penagihan kayak Preman. Mau Legal atau Ilegal sama saja, bedanya cuma hurif “i” didepan, Bunga katanya turun 0,3% ternyata Adminnya malah dinaikan belum lagi denda 3% sampai 6% perhari adapula Pinjol Tunaiku sehari telat langsung kena 150.000, endingnya ketemunya tetap 0,8% +++. Kok bisa sekelas OJK bisa dibohongi Pinjol. Apa OJK kurang paham kebijakan Pinjol, yg pasti kurang tegas memberikan sanksi disisi lain AFPI dengan Pinjol ibarat Bapak kandungnya Pinjol. Mau gimana juga pasti belain anaknya padahal sdh tahu bunganya menyengsarakan rakyat. Taglinenya memudahkan bantuan permodalan UMKM atau usaha kecil tp lucunya bunga Pinjol pertahun rata2 diatas 109% dibawah 100% gak ada sama sekali. Mau bantu apa mau bikin musnah UMKM. Pertanyaannya UMKM mana yang bisa generate margin 100% dr HPP? 2 Login untuk Membalas
T2 Juni 2025 - (09:20 WIB)Permalink Alah pinjol lagi, buat yg sedang ditagih tidak sesuai SOP, lapor kontak ojk 157 dan jika menggangu sekali bisa lapor polis. Mereka cuma cari untung instant tapi ga lihat kriteria nasabah, intinya biar kita cari sana sini buat menuhi bunga mereka biar hidup. Musti diganyang sih ini. Dan kalo ga butuh banget ga usah ke pinjol dan gaya sesuai hidup aja Login untuk Membalas
Reni5 Juni 2025 - (12:25 WIB)Permalink Pinjamlink-langgengcash, pinjaman dalam pinjaman. Ngajuin disini tau tau yg cairin dana namanya Duit Nomplok. Hati hati, durasi pinjaman 7 hari tp hari ke 6 udh neror sebar data, Udh dibayar masih neror. Ini mau dilaporkan saja. Pemerintah, kenapa masih ada pinjol, apa tdk bisa diberangus saja. Meresahkan. Kalo nagihnya ngancam, neror, blm jatuh tempo udh kasar jangan dibayar! Bagusnya tuh org ketemu langsung hajar. Login untuk Membalas
Bakoelan5 Juni 2025 - (13:05 WIB)Permalink Memang UATAS seperti itu sistemnya. Kapok. Setelah lunas langsung uninstall. Nah skrg ada kejadian di pinjam duit. H-1 jatuh tempo sdh di WA kata² kasar. Dan parahnya lg banyak otp ga di kenal yg masuk ke WA saya. Untung skrg sdh lunas langsung saya hapus aplikasi nya. Tp pihak mereka ga berhenti ganggu saya. Tetap WA dan SMS menawarkan pinjaman. Login untuk Membalas