Tanggapan Tanggapan perihal “Bukan Peminjam, tapi Jadi Korban Teror Penagihan Allo Bank” 2 Oktober 20252 Oktober 2025 Allobank Beri komentar Allo Bank, Allo Paylater, Bank Digital, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Debt Collector, Konfirmasi ulang, Nomor telepon pengguna, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, penagihan salah alamat, Penghapusan Data, perlindungan data pribadi, Persetujuan pengguna, Pinjaman Online, Privasi data, Privasi data pelanggan, privasi nasabah, SMS Spam, SPAM, spam telepon, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Dengan hormat, Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaannya telah meluangkan waktu untuk menyampaikan keresahan dan ketidaknyamanan Bapak Adam terkait panggilan Telpon dan/atau SMS yang telah diterima dari pihak penagihan kami. Menanggapi surat pembaca atas keluhan yang dialami Bapak Adam pada Sabtu 20 September 2025, kami telah menghubungi Bapak Adam melalui telepon untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan memberikan penjelasan terkait keluhan yang dialami namun belum dapat terhubung. Rabu, 01 Oktober 2025 kami sampaikan bahwa kendala yang dialami Bapak Adam saat ini telah selesai sesuai dengan informasi yang sudah kami jelaskan melalui e-mail. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, jika adanya informasi yang kurang dalam penanganan pengaduan ini, layanan Allo Care kami siap membantu dan dapat dihubungi melalui nomor 080 4110 4110 atau E-mail allocare@allobank.com. Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. Hormat kami, Fazlan Asqolani Customer Care Division Head PT Allo Bank Indonesia Tbk. Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.