Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Transaksi Kartu Kredit BCA yang Hilang Tanpa PIN dan OTP, Nasabah Tanggung Kerugian 10 Oktober 202525 Oktober 2025 Andi 17 Komentar Bank BCA, BCA, Customer complaint handling, Customer Service, Fitur contactless kartu kredit, Fraud Kartu Kredit, HaloBCA, Investigasi transaksi, Kartu Kredit BCA, Keamanan kartu kredit, Kriminalitas, Laporan Kehilangan, Laporan Kepolisian, One Time Password, OTP, Pemblokiran kartu kredit, pembobolan kartu kredit, Pencucian Uang, pencurian, Pencurian barang, Personal Identification Number, PIN Kartu Kredit, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, Sistem keamanan, Transaksi di luar negeri, Transaksi kartu kredit, Transaksi online, Validasi Pembayaran Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Surat Terbuka untuk BCA dan Otoritas Jasa Keuangan Saya, Andi Yunus, seorang nasabah BCA, ingin menyampaikan pengalaman pribadi yang saya alami, sekaligus aspirasi sebagai konsumen layanan jasa keuangan. Surat terbuka ini saya sampaikan secara terbuka demi kepentingan bersama — agar layanan perbankan di Indonesia semakin aman dan benar-benar melindungi nasabah. Kronologi Singkat Pada 23 September 2025, saya kehilangan kartu kredit BCA saat sedang berada di Malaysia. Beberapa saat kemudian, saya menerima notifikasi transaksi sebesar VND 15.250.000 (sekitar Rp9,8 juta) di Ho Chi Minh, Vietnam. Berdasarkan notifikasi resmi yang saya terima langsung dari sistem BCA melalui WhatsApp, tercatat: “Jenis Transaksi: CONTACTLESS LUAR NEGERI” “Otentikasi: TRANSAKSI TANPA PIN” Transaksi ini tidak saya lakukan dan tidak saya izinkan. Saya segera melapor ke HaloBCA, memblokir kartu, dan mengajukan sanggahan (dispute). Namun, dalam tanggapan resmi BCA, saya diberitahu bahwa terdapat OTP dalam transaksi tersebut dan saya tetap harus menanggung kerugian. Pernyataan ini bertentangan dengan notifikasi resmi dari sistem BCA sendiri, yang dengan jelas menyebut transaksi tersebut tanpa PIN, tanpa indikasi OTP, dan dilakukan di luar negeri. Mengapa Saya Menyampaikan Surat Terbuka Ini Saya menghormati kebijakan internal setiap bank, namun dalam konteks perlindungan konsumen dan keamanan transaksi digital, konsistensi dan transparansi data sistem menjadi hal yang fundamental. Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia: POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, Pasal 29 ayat (1): “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib membuktikan bahwa kerugian Konsumen bukan akibat kesalahan atau kelalaian Pelaku Usaha Jasa Keuangan.” ➤ Artinya, beban pembuktian ada di pihak bank, bukan nasabah. Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyelenggaraan Kartu Kredit, menegaskan bahwa penerbit kartu wajib menjamin keamanan sistem dan transaksi pengguna kartu. Dalam mekanisme internasional VISA (Reason Code 10.4: Fraud – Card Present), transaksi yang dilakukan tanpa autentikasi sah (PIN/OTP/3D Secure) dapat dikategorikan sebagai fraudulent dan berhak diajukan untuk chargeback. Dengan dasar tersebut, klaim bahwa “ada OTP” harus dibuktikan secara forensik oleh pihak bank (misalnya log pengiriman ke nomor ponsel yang terdaftar, waktu OTP dikirim, dan status delivery-nya). Tanpa bukti itu, pernyataan sepihak dari bank tidak dapat dijadikan dasar untuk membebankan kerugian kepada nasabah. Permintaan Saya sebagai Nasabah Dengan penuh hormat, saya memohon agar BCA dan otoritas terkait memperhatikan hal-hal berikut: Meninjau kembali keputusan BCA yang menyatakan terdapat OTP pada transaksi ini, dan memastikan investigasi dilakukan berbasis bukti sistem, bukan asumsi. Mengajukan proses dispute/chargeback ke VISA atas transaksi yang jelas-jelas tidak diotorisasi pemegang kartu. Menurunkan limit default transaksi contactless luar negeri, dari sekitar Rp10 juta menjadi setara limit dalam negeri (Rp1 juta). ➤ Limit sebesar itu tanpa autentikasi tambahan sangat berisiko. Meningkatkan edukasi publik mengenai: Risiko transaksi contactless, Cara mengatur limit transaksi luar negeri, Mekanisme pelaporan kehilangan kartu dan pencegahan fraud. Banyak nasabah, termasuk orang tua dan lansia, tidak memahami seluk-beluk fitur digital perbankan modern. Tanpa edukasi dan proteksi memadai, mereka sangat rentan menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan kartu. Penutup Surat terbuka ini saya sampaikan dengan niat baik, tanpa bermaksud merugikan nama baik pihak mana pun. Saya hanya berharap agar BCA sebagai bank besar dan terpercaya di Indonesia dapat menunjukkan tanggung jawab dan keberpihakan kepada nasabah. Saya percaya, penyelesaian yang adil terhadap kasus saya bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang rasa aman seluruh nasabah perbankan Indonesia di era transaksi digital lintas negara. Hormat saya, Andi Yunus, S.Kom Pematangsiantar, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yurih10 Oktober 2025 - (09:14 WIB)Permalink kan sudah kuduga nih, minimal ada mitigasi dari BCA buat nasabahnya, kalo begini yah bisa rugi smua nasabah asal tap tep tap tep muncul tagihan yg bukan dari kita waduh ngeri juga nih 1 3 Login untuk Membalas
Squall10 Oktober 2025 - (09:24 WIB)Permalink Pengaturan contactless dan transaksi luar negri bisa di setting di m-bca. Di sana bisa diaktifkan atau di non aktifkan mauoun mengatur limit transaksi luar negri 3 Login untuk Membalas
RENI10 Oktober 2025 - (09:39 WIB)Permalink BCA ngadi2.. mana ada Debit Contactless pakai OTP.. saya kmrin dithailand taptap tanpa pin/otp 1 1 Login untuk Membalas
Dedy10 Oktober 2025 - (15:29 WIB)Permalink Sdh dijelaskan bahwa trx kartu kredit menggunakan verfikasi otp. Kalo otp nya sesuai berarti trx dilanjutkan. Screen shoot aja otpnya ke bca sbg bukti bahwa anda yg mengisi atau tidak Login untuk Membalas
Adiman10 Oktober 2025 - (15:42 WIB)Permalink Sungguh aneh tapi nyata. Transaksi contactless kan pake media kartu. Masa menggunakan OTP wkwkwk. Ada2 BCA 2 1 Login untuk Membalas
Didin10 Oktober 2025 - (20:02 WIB)Permalink Kenapa ketika waktu kehilangan kartu gak diblokir langsung? saya pernah alami kartu tertelan di ATM saya langsung blokir untuk mencegah penyalahgunaan, gak masalah ganti kartu Rp. 20rb yg penting aman. 1 Login untuk Membalas
AndiPenulis artikel10 Oktober 2025 - (11:06 WIB)Permalink memang benar bisa di-set melalui mybca. setting nya juga cukup mudah dan fleksibel. tetapi yang saya sesalkan adalah by-default, BCA mengatur limit luar negeri 10juta rupiah (untuk beberapa jenis kartu BCA bahkan ada yang lebih). Menurut saya sebaiknya dibuat sama dengan transaksi dalam negeri yaitu 1juta rupiah. Jika memang nasabah membutuhkan transaksi yang lebih maka nasabah dapat mengaturnya di MyBCA atau memasukkan pin ketika bertransaksi. 2 3 Login untuk Membalas
Squall10 Oktober 2025 - (12:03 WIB)Permalink Itu 10 jt adalah by default. Walau limit contactless 10 jt tapi kalau di dalam negri adalah maksimal 1 jt per hari tanpa pin. Kalau di luar negri ya mengikuti regulasi negara tersebut. Jadi kitanya yg harus mengatur limit cc kita sendiri untuk keamanan kita sendiri 2 1 Login untuk Membalas
Giftabox16 Januari 2026 - (14:46 WIB)Permalink halo kak, boleh tahu ini hasil akhir penyelesaian dari bank seperti apa ya? soalnya saya mengalami hal yang serupa dan masih dalam proses sanggah. Terima kasih Login untuk Membalas
AndiPenulis artikel16 Januari 2026 - (23:51 WIB)Permalink halo kak. Saya melaporkan permasalahan ini ke kontak157.ojk.go.id dan dilakukan mediasi hingga beberapa kali, BCA tetap menolak membatalkan tagihan ini. Penyelesaian akhirnya adalah saya tetap diharuskan membayar tagihan yang timbul tersebut. Dari pihak BCA memberikan solusi pembayaran dengan cicilan 0% hingga 12 bulan. Tetapi saya menolak dan melakukan pembayaran sekaligus. Kartu kredit saya yang terkena fraud ini sebenarnya ada dari dua bank. satu lagi dari bank CIMB Niaga dengan nominal 3x lipat. Untuk bank CIMB hanya saya lakukan proses sanggah dan saya tidak melaporkan ke OJK lagi karena bercermin pada kasus BCA. Untuk Tagihan CIMB, penyelesaiannya juga sama, namun CIMB Sama sekali tidak memberikan solusi cicilan, bahkan keterlambatan pembayaran pun dikenakan denda dan bunga walaupun masih dalam proses sanggah. Meskipun pada akhirnya denda dan bunga tersebut dikreditkan kembali setelah saya komplain ke call center. Login untuk Membalas
Shin Chan10 Oktober 2025 - (09:26 WIB)Permalink Limit contactless tanpa PIN Bisa diatur lewat mybca. Min 10rb. Kartu kredit hilang, transaksi yg terjadi tanggung jawab pemilik kartu kredit. 4 1 Login untuk Membalas
Jeko Jericko10 Oktober 2025 - (09:37 WIB)Permalink Limit contactless diindonesia TANPA PIN bisa hingga 1juta, Jika digunakan diluar negeri, mengikuti kebijakan dinegara tersebut Sudah ada di s&k nya 2 1 Login untuk Membalas
AndiPenulis artikel10 Oktober 2025 - (11:20 WIB)Permalink limit luar negeri BCA by default 10juta rupiah. Beberapa kartu kredit bank lain yang saya gunakan tetap mengacu limit 1juta rupiah walaupun di luar negeri. Bila transaksi melebihi 1juta, diminta autentikasi PIN. Dan itu salah satu hal yang saya minta bisa diterapkan oleh BCA, apalagi BCA mempunyai aplikasi banking yang superior, sehingga tidak sulit untuk mengubah limit bagi sebagian nasabah yang paham teknologi dan membutuhkan limit lebih besar. 3 Login untuk Membalas
Andri Haryono16 Oktober 2025 - (01:38 WIB)Permalink Aneh ya. Hilangnya di Malaysia. Transaksinya di Vietnam Login untuk Membalas
Andree ㅤㅤ11 Oktober 2025 - (13:49 WIB)Permalink Tulisan AI (Artificial Intelligence) Banget ya Hehehe… 1 1 Login untuk Membalas
Munzir Akbarwan15 Oktober 2025 - (06:14 WIB)Permalink Singkat dan padat saja dari saya. Intinya adalah kelalaian Nasabah. KARTU HILANG. gak diblokir secepatnya. Segala transaksi yg terjadi akibat kartu hilang dan mengakibatkan kerugian pemilik sebelum dilaporkan ke bank adalah tanggung jawab pemegang kartu. Mau pake otp atau contactless tidak mesti dipersoalkan Login untuk Membalas
Dunia Gozali20 Oktober 2025 - (09:48 WIB)Permalink turut prihatin om atas kejadian nya semoga jadi lesson buat kita semua sebg user kartu kredit yang dituntut harus cepat tanggap saat kartu hilang saat user panik jd harus cepet2an sama penjahat lokal maupun internasional Login untuk Membalas