Ilustrasi Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Data Saya Diambil Saat Ajukan Pinjaman, Kini Jadi Alat Teror Penagihan 25 November 2025 Ria Indrastuti 6 Komentar Data nasabah, Debt Collector, email SPAM, Fintech, fintech ilegal, Fraud, Indikasi Fraud, kebocoran data, Pelanggaran Privasi, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Privasi data, privasi nasabah, PT Longan Management Service, SOP, SPAM, spam telepon, Standard Operating Procedures, Tunai Kita Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya sangat bingung dan jengkel dengan PT Longan, yang setiap hari mengirimkan email terus-menerus untuk menagih dan mengancam. Mereka mengirimkan email dengan pengirim yang berbeda-beda, sampai saya capek jelasinnya. Setiap kali saya bertanya, tidak ada jawaban dari mereka, yang ada hanya ancaman terus-menerus. Ini adalah surat kedua yang saya kirim ke Media Konsumen. Saya sudah menjelaskan bahwa pada tahun 2018 saya memang pernah mengajukan pinjaman di aplikasi Tunaikita. tetapi tidak ada progress dan akhirnya ditolak. Kenapa tiba-tiba di tahun 2025 ini mereka menagih saya? Kenapa tidak dari tahun 2018 jika saya meminjam dan tidak membayar? Mereka juga mengirimkan data-data saya, yang jelas pasti ada karena saya pernah mengajukan meskipun ditolak. Otomatis data saya ada di mereka, seperti foto KTP, foto selfie, dan nomor rekening, karena semua pinjol memang meminta itu dan otomatis mereka akan menyimpannya. Bahkan sampai malam, pihak PT Longan masih terus menagih dengan email yang berbeda-beda. Ria Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DSTH26 November 2025 - (05:17 WIB)Permalink Terindikasi penipuan itu. Cuekin aja. Tp coba cek SLIK OJk anda., Login untuk Membalas
Widik26 November 2025 - (12:17 WIB)Permalink Iyaa benar, lebih baik anda melakukan cek SLIK jika ternyata kosong maksudnya pinjol itu nggak ada di list history pinjaman anda maka acuhkan saja. 1 Login untuk Membalas
Sonz26 November 2025 - (14:40 WIB)Permalink Kalau sudah berupa ancaman,,lapor polisi aja. Login untuk Membalas
AlphaOneStore26 November 2025 - (15:30 WIB)Permalink PT itu sepertinya membeli data dr tunaikita yg sdh d tutup. Sebaiknya lapor polisi ke cybercrime krn ada penyebaran data anda. Mereka bs kena UU Perlindungan Data Pribadi. Capture nomor2 WA atau email dr mereka sbg bukti laporan. Login untuk Membalas
Edwin26 November 2025 - (22:44 WIB)Permalink cuekin saja.. ngak perlu digubris.. setiap ada email seperti itu tandai sbg spam.. Login untuk Membalas
Abby28 November 2025 - (19:55 WIB)Permalink Kenapa pembelaannya, “Kenapa dari 2018 tidak ada yang nagih jika saya memang meminjam? “. Mencurigakan. Kalau memang gak pernah pinjam, cukup bilang saja saya tidak pernah minjam. Selesai. Lalu yang juga mencurigakan, si ibu ini ngasih info sepotong doang. Di percakapan emailnya kelihatan kalau ada omongan soal surat perjanjian, dan terlihat juga si penagih sudah klarifikasi soal kenapa tidak ditagih, tapi si ibu sama sekali nggak screenshot itu. Kalo mau cari pembelaan publik jangan di media konsumen, disini banyak detektifnya. Login untuk Membalas