Tanggapan Tanggapan perihal “UOB Indonesia dan Nasabah Eks-Citibank: Ketika Janji Premium Berubah Jadi Diskriminasi” 26 November 2025 Redaksi 1 Komentar Akumulasi Transaksi, Bank UOB Indonesia, Benefit kartu kredit, Citibank, Customer complaint handling, Customer Service, Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit Citibank, Kartu Kredit UOB, Kartu Kredit UOB Zenith, Kenaikan limit kartu kredit, Kondisi produk tidak sesuai harapan, Kondisi produk tidak sesuai informasi, Kondisi produk tidak sesuai promosi, Limit Kartu Kredit, Peralihan unit bisnis Citibank ke Bank UOB, Perubahan sepihak, Syarat dan Ketentuan, Transaksi kartu kredit, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google No. 25/CPP/1198 Jakarta, 25 November 2025 Kepada Yth., Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Perihal: Penjelasan atas Penurunan Limit Kartu Kredit dan Pemberitahuan Perihal Fasilitas Priority Pass dan Airport Transfer Internasional Dengan hormat, Terima kasih atas perhatian mediakonsumen.com kepada PT Bank UOB Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Meylani dengan judul “UOB Indonesia dan Nasabah Eks-Citibank: Ketika Janji Premium Berubah Jadi Diskriminasi” tertanggal 18 November 2025. Menanggapi surat pembaca tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa kami telah menyampaikan penjelasan kepada Ibu Meylani terkait dengan keluhan yang beliau alami. Kami sangat menghargai setiap keluhan yang disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Herman Soesetyo Cards & Payment Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Meylani27 November 2025 - (09:48 WIB)Permalink Dear PT UOB Indonesia attention Bapak Herman Soesetyo, Surat penjelasan No. 25/CPP/1198 yang team UOB kirimkan TIDAK MENJAWAB permasalahan yang Saya alami. Berulang kali UOB melepas tanggung jawab atas permasalahan sejak Desember tahun 2023 tanpa ada niatan menghubungi konsumen juga menyelesaikan pengaduan yang sudah saya kirimkan secara internal maupun melalui APPK OJK. Surat penjelasan bersifat template berulang yang tidak menjawab substitusi persoalan. Saya akan menuliskan surat pembaca kembali sebagai upaya mendapatkan jawaban atas pemasalahan yang saya hadapi tanpa ada nya niatan baik dari UOB untuk melakukan penyelesaian internal kepada konsumen hingga 27 November 2025. Bahkan UOB lebih cepat menanggapi melalui portal Media Konsumen, dibanding melalui Call Center UOB. Saya terus menyuarakan ketidak-sesuaian ini sampai pihak UOB berkenan menanggapi pokok permasalahan secara langsung tanpa berkelit ke persoalan lain yang tidak jelas. Salam, MEYLANI Login untuk Membalas