Tanggapan perihal “UOB Indonesia dan Nasabah Eks-Citibank: Ketika Janji Premium Berubah Jadi Diskriminasi”

No. 25/CPP/1198
Jakarta, 25 November 2025

Kepada Yth.,
Redaksi Surat Pembaca
Mediakonsumen.com

Perihal: Penjelasan atas Penurunan Limit Kartu Kredit dan Pemberitahuan Perihal Fasilitas Priority Pass dan Airport Transfer Internasional

Dengan hormat,

Terima kasih atas perhatian mediakonsumen.com kepada PT Bank UOB Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Meylani dengan judul “UOB Indonesia dan Nasabah Eks-Citibank: Ketika Janji Premium Berubah Jadi Diskriminasi” tertanggal 18 November 2025.

Menanggapi surat pembaca tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa kami telah menyampaikan penjelasan kepada Ibu Meylani terkait dengan keluhan yang beliau alami.

Kami sangat menghargai setiap keluhan yang disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank UOB Indonesia
Herman Soesetyo
Cards & Payment Head

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
UOB Indonesia dan Nasabah Eks-Citibank: Ketika Janji Premium Berubah Jadi Diskriminasi

Sudah dua tahun sejak Bank UOB Indonesia mengakuisisi lini kartu kredit Citibank Indonesia pada 17 November 2023. Janji yang dahulu...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “UOB Indonesia dan Nasabah Eks-Citibank: Ketika Janji Premium Berubah Jadi Diskriminasi”

  • 27 November 2025 - (09:48 WIB)
    Permalink

    Dear PT UOB Indonesia attention Bapak Herman Soesetyo,

    Surat penjelasan No. 25/CPP/1198 yang team UOB kirimkan TIDAK MENJAWAB permasalahan yang Saya alami. Berulang kali UOB melepas tanggung jawab atas permasalahan sejak Desember tahun 2023 tanpa ada niatan menghubungi konsumen juga menyelesaikan pengaduan yang sudah saya kirimkan secara internal maupun melalui APPK OJK. Surat penjelasan bersifat template berulang yang tidak menjawab substitusi persoalan.

    Saya akan menuliskan surat pembaca kembali sebagai upaya mendapatkan jawaban atas pemasalahan yang saya hadapi tanpa ada nya niatan baik dari UOB untuk melakukan penyelesaian internal kepada konsumen hingga 27 November 2025. Bahkan UOB lebih cepat menanggapi melalui portal Media Konsumen, dibanding melalui Call Center UOB.

    Saya terus menyuarakan ketidak-sesuaian ini sampai pihak UOB berkenan menanggapi pokok permasalahan secara langsung tanpa berkelit ke persoalan lain yang tidak jelas.

    Salam,
    MEYLANI

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “UOB Indonesia dan Nasabah Eks-Citibank: Ketik…

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
1