Tanggapan Tanggapan perihal “Rekening Bank Mandiri Diblokir Lebih dari 30 Hari Tanpa Ada Informasi Lebih Lanjut” 15 Februari 202619 April 2026 Bank Mandiri Beri komentar Alasan pemblokiran, Bank Mandiri, Bybit, Customer Care, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Estimasi waktu, Klarifikasi rekening bank, OJK, pasar mata uang kripto, pembekuan saldo, Pemblokiran dana, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Pencucian Uang, Pengajuan banding, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Pernyataan, Uang Kripto, USDT Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi pengaduan Bapak Riky L di Media Konsumen pada tanggal 06 Februari 2026 mengenai pemblokiran rekening, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Riky L alami dalam melakukan transaksi perbankan di Bank Mandiri. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Riky L untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud. Pada kesempatan tersebut, Bapak Riky L dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan oleh Bank Mandiri sehingga permasalahan telah selesai. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak Riky L dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatian Bapak Riky L. Adhika Vista Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.