Teror Penagihan Longan ke Email Kantor

Saya adalah salah satu nasabah TunaiKita yang saat ini penagihannya dilakukan oleh tim dari Longan. Saya merasa cukup terganggu karena tim Longan ini menagih ke alamat email kantor, padahal nomor saya sudah tertera dan kami juga telah berkomunikasi melalui WA.

Sisa tagihan saya masih Rp2 juta, yang memang macet sejak saat pandemi covid. Saya sudah berkomunikasi dengan salah satu desk collection untuk meminta waktu pembayaran secara cicilan karena kondisi keuangan saya belum memungkinkan. Berikut saya lampirkan bukti pembayaran terakhir, bukti email dari mereka ke kantor, dan bukti percakapan saya dengan salah satu tim Longan.

Saya sudah sangat kooperatif dengan tagihan ini, meskipun pembayaran saya belum sepenuhnya lunas karena saya mencicil. Akibat penagihan ke email kantor ini, saya mendapat teguran dari atasan.

Mohon perhatian dari pihak OJK, apakah tindakan ini wajar dilakukan hanya untuk mempermalukan nasabah yang sudah menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran? Komunikasi masih berjalan, tetapi mereka tetap meneror ke yang bukan nasabah. Apakah mereka merasa senang jika nasabah akhirnya menghadapi masalah di kemudian hari dengan kantor akibat tindakan yang mereka lakukan?

Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memposting keluhan ini.

Ilham
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

4 komentar untuk “Teror Penagihan Longan ke Email Kantor

  • 17 Februari 2026 - (16:14 WIB)
    Permalink

    Hutang 2jt dari covid,blm juga lunas,,yah wajar sih nagih ke kantor,,indikasi ga niat bayar

  • 18 Februari 2026 - (08:18 WIB)
    Permalink

    Mari kita berhitung
    Covid = 2019 – 2020
    Anggap aja bangkit di tahun 2022

    Pembayaran terakhir Sept 2025

    Januari – Desember 2022 = 12 Bulan
    Januari – Desember 2023 = 12 Bulan
    Januari – Desember 2024 = 12 Bulan
    Januari – September 2025 = 9 Bulan
    total 45 Bulan

    anggap aja tiap bulan 50k pembayaranya
    45 x 50,000.00 = 2,250,000.00

    memang DC sudah salah SOP dengan email ke kantor nasabah
    Tapi 2 juta dicicil 3 tahun ya gimana yaaa

    Sulit menemukan pinjaman lembaga keuangan resmi & berijin yang bisa kasih pinjaman 2 juta dengan tenor 3 tahun tanpa jaminan

    Semoga TS lekas selesai masalahnya

  • 18 Februari 2026 - (22:18 WIB)
    Permalink

    Bapak terlalu baik untuk membalas dc ilegal seperti itu. Saya pernah diperlakukan sama dan saya laporkan PT tsb ke pihak berwajib. Sudah disamperin ternyata kantornya fiktif yang di jakarta. Tempat mereka tidak jelas (kemungkinan besar dc menagih WFH). Sampai sekarang laporan saya masih berjalan dan sudah masuk pidana kriminal. Dilaporkan saja pak kekantor polisi, jangan cuma di up disini. Tunai kita sudah tutup dari tahun 2021 karena izinnya sudah dicabut OJK. Dan Longan tidak bersertifikasi OJK atau AFPI jadi bisa dipastikan mereka ilegal. Ajak ketemuan saja pak di kantor berwajib jika memang mau menyelesaikan tunggakan karena ada kemungkinan besar nanti mereka akan menagih lagi jika bapak sudah lunas.

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Teror Penagihan Longan ke Email Kantor

oleh Ilham Hidayat dibaca dalam: 1 menit
4