Tanggapan Tanggapan perihal “Asuransi Kesehatan Tradisional MSIG Mencari-cari Alasan di Luar Polis” 11 Mei 2026 MSIG Life 2 Komentar Agen Asuransi, Alasan Medis, Alasan penolakan, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Asuransi MSIG Life, Biaya Rumah Sakit, cashless insurance, Covid-19, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Dokumen, Indikasi Medis, Investigasi klaim asuransi, Klaim Asuransi, Penolakan klaim asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Reimbursement, Rekam Medis, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, Verifikasi Data, Waktu tunggu Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth., Redaksi Media Konsumen, Perihal: Tanggapan Resmi MSIG Life Terkait Pengaduan Nasabah Atas Nama Bapak Erwin Wiradinata Dengan hormat, Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Erwin Wiradinata dengan nomor polis 372*********** yang dimuat di MediaKonsumen.com dengan judul “Asuransi Kesehatan Tradisional MSIG Mencari-cari Alasan di Luar Polis” pada Senin, 4 Mei 2026, perkenankan kami memberikan tanggapan atas surat tersebut. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, MSIG Life telah menghubungi nasabah secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait proses klaim yang sedang berjalan. Pengajuan klaim reimbursement yang kami terima pada 10 April 2026 saat ini masih dalam proses peninjauan sesuai ketentuan polis yang berlaku. Terkait perubahan mekanisme klaim dari cashless menjadi reimbursement, berdasarkan hasil pemeriksaan medis terdapat kondisi yang memerlukan peninjauan lebih lanjut. Informasi tersebut telah disampaikan kepada nasabah selama masa perawatan di rumah sakit dan kembali dijelaskan pada saat tindak lanjut pengaduan dilakukan. Nasabah juga telah menerima penjelasan yang disampaikan oleh MSIG Life. MSIG Life memastikan setiap nasabah mendapatkan manfaat sesuai dengan ketentuan polis dan seluruh proses penanganan klaim dilakukan sesuai ketentuan polis dan regulasi yang berlaku. Perlu kami sampaikan juga bahwa MSIG Life senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan regulator terkait di seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan. Demikian dapat kami sampaikan informasi ini. Besar harapan kami redaksi dan pihak terkait dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi MSIG Life. Kami mengapresiasi perhatian dan kerja sama MediaKonsumen.com dalam memuat tanggapan resmi dan klarifikasi ini. Terima kasih. Salam PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk Sinarmas Land Plaza Sudirman Lt. 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Setiabudi Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Erwin Wiradinata11 Mei 2026 - (10:22 WIB)Permalink MSIG Life Berbohong besar dengan menulis tanggapan ini. Kalimat “Nasabah juga telah menerima penjelasan yang disampaikan oleh MSIG Life” mana pernah ada penjelasan apapun dari MSIG Life hanya 1x saja CS MSIG bernama Mega menelpon saya tanggal 6 Mei 2026 pkl 16.18 WIB tanpa solusi hanya berkata maaf bapak akan kami tindaklanjuti ke tim terkait, keluhan bapak akan kami prioritaskan karena lewat media dan berjanji akan menghubungi saya keesokan harinya. Nyatanya kabur menghilang sampai 11 Mei 2026 tidak pernah ada yang hubungi saya lagi. Jika MSIG masih mau mengelak menyangkal ini saya ada rekaman suara ketika telpon dengan CS Mega tersebut.Kok bisa-bisanya MSIG menanggapi surat pembaca dengan jawaban bohong juga. Penjelasan saja tidak ada kok nasabah menerima itu menerima apanya? Tolong OJK turun tangan dengan menindak MSIG Life ini! 1 Login untuk Membalas
Maribati Duha18 Mei 2026 - (11:37 WIB)Permalink Turut prihatin ya Pak Erwin, memang kalimat-kalimat yang disampaikan dari PUJK bersifat generalisir. Saran saya pak, akses kontak 157 dan buatkan pengaduan resmi ke OJK, agar hal ini dapat dipantau langsung oleh OJK. Semoga permasalahannya cepat terselesaikan. 1 Login untuk Membalas