Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Dea Cahya Sopany 29 September 2020 Redaksi 1 Komentar Bank CIMB Niaga, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit CIMB Niaga, Kelebihan pembayaran, Pelunasan Tagihan, Pengembalian dana, Refund, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Dea Cahya Sopany yang berjudul “Pengembalian Kelebihan Pembayaran Kartu Kredit CIMB Niaga yang Sangat Rumit” (Mediakonsumen.com, 24 September 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Dea Cahya Sopany. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Dea Cahya Sopany untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Ahmad31 Januari 2024 - (18:54 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal serupa dan untuk kasus saya, saya tahu ada kelebihan bayar ketika saya mengkonfirmasi ke Pihak CIMB di slik saya keterangannya fasilitas aktif sedangkan saya tidak menggunakan CC CIMB lagi dan saya baru tahu setelah bertahun-tahun tanpa ada informasi dari Pihak CIMB baik via email atau telfon tp saya baru tahu dari informasi ketika saya mengkonfirmasi di slik saya yg masih tertera fasilitas aktif. Dan kecewanya saya danerasa CIMB niaga tidak profesional dalam memperoses hal ini yang lama dan seakan-akan mengulur-ngulur waktu, ketika saya kirim email Pertama untuk buat pernyataan terkait kelebihan bayar diinfo untuk menunggu smp dg tgl 31 Januri 2024 dan dibtanggal 31 Januarinya yaitu pada hari ini ketika sy buat info ini diinfo surat pernyataan saya untuk direvisi di cantumkan rekening untuk dikirm dana kelebihannya padahal di email tersebut saya sudah melampirkan rekening dan foto rek sesuai dengan informasi dari CS CIMB Niaga yg saya telfon, dan ketika saya revisi saya diminta lagi menunggu sampai dengan 12 Februari 2024, ini sayaerasa tidak profesional CIMB dalam menangani hal ini, saya menyampaikan ini krn untuk jd bahan koreksi CIMB karena jangan jadi banyak korban ketidak profesionalan CIMB lainnya. Login untuk Membalas